Tanjung Pura, detikNewstv.com-Dalam tempo relatif singkat, Polsek Tanjungpura berhasil meringkus seorang pria yang melakukan aksi teror dengan modus melempar kaca jendela rumah seorang wartawan di Tanjungpura.
Pelaku berinisial, MA (34) disinyalir bandra narkoba tak berkutik saat disergap personil Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Fahrul Rozi Nasution, SH, MH, ketika pelaku sedang duduk di salah satu warung, Senin (9/12) malam.
Saat diintrogasi, bandar narkoba jenis sabu-sabu mengakui perbuatannya. Tersangka dengan mengendarai sepeda motor mendatangi rumah korban, lalu pelaku melempar jendela dengan menggunakan batu koral hingga membuat kaca jendela pecah.
Tersangka, MA mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan sakit hati dengan korban yang beberapa bulan lalu ada memberitakan terkait maraknya peredaran narkoba di Sungai Rebat.
Sementara, korban, M. Ramlan, 48, warga Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kec. Tanjungpura, saat dihubungi wartawan Selasa (10/12), mengatakan, sebelumnya ia ada melaporkan kepada Kades tentang maraknya narkoba di desa ini.
Namun, lanjut korban, laporannya tersebut tidak direspon sehingga ia memposting masalah ini ke media sosial Tik Tok-nya. Setelah viral, korban mengaku pada tanggal 17 November didatangi tiga geng narkoba salah satu diantaranya pelaku, MA.
Sementara, disinyalir seorang bandar narkoba, Toni mengeluarkan kata-kata bernada ancaman. “Jangan kau ganggu kerjaan kami,” kata wartawan disalah satu media online tersebut menirukan ucapan sang bandar narkoba.
Sekitar tiga pekan menerima ancaman, rumah korban, Minggu (8/12) subuh sekira pukul 03:00 dinihari dilempari orang tak dikenal sehingga membuat kaca jendela rumahnya pecah. Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Tanjungpura.
“Saya mengapresiasi atas respon cepat dari Kapolsek Tanjungpura AKP Zulkarnain Ginting SH.MH. Petugas, dipimpin Kanitreskrim langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti batu dan pecahan kaca, tak lama kemudian meringkus seorang pelaku,” ujar M. Ramlan.
Kapolsek Tanjungpura Zul Iskandar Ginting, SH dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pengrusakan.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” ujarnya.
( J P )