ASAHAN- Satuan Reserse Polres Asahan ringkus kurir yang Membawa Narkotika Sabu -Sabu
Penangkapan ini terjadi di lautan, saat petugas menghentikan sampan berwarna biru yang di dalam perahu tersebut ada dua orang tersangka A (55) dan J (56) yang merupakan warga Asahan.
Bawa 6 Kg Sabu, Polres Asahan Ringkus 4 Kurir
Bawa 6 Kg Sabu, Polres Asahan Ringkus 4 Kurir
Penangkapan berlangsung setelah petugas mendaptkan laporan dari warga kalau akan ada pergerakan narkoba jaringan Malaysia yang akan berlabu mengunakan perahu berwarna biru di perairan Kula Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Propinsi Sumut
Setelah perahu tersangka dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan membuahkan hasil. Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus plastik hitam sebanyak 6 bungkus dan di letak dalam fiber sampan tersebut.
Barang bukti tersebut memiliki berat total 6 kilogram, dan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
Setelah melakukan pengembangan Satnarkoba Polres Asahan menahan tersangka inisial R dan T di kota Tanjungbalai.
Kedua tersangka tersebut bertugas untuk menjemput Narkotika dari A dan J.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat, Selasa (24/12/2024) saat konfrensi press di halaman belakang Polres Asahan.
Masyarakat berperan penting dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Kapolres mengapresiasi kerjasama masyarakat yang sangat membantu dalam mengungkap kasus ini.
“Aksi ini menunjukkan bahwa kita tidak akan memberikan celah bagi para pelaku kejahatan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Kapolres.
Tersangka selaku kurir narkoba, kini menghadapi ancaman hukum yang serius. Dia terancam dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum akan segera dilakukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Penangkapan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam upaya Polres Asahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba. Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, agar peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Polres Asahan berkomitmen untuk terus berupaya menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Penulis: W. siregar