Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebanyak 1.798 Kasus Ditangani Polres Langkat Selama 2024, 39 Kg Sabu dan 128 Kg Ganja Diamankan

Desember 28, 2024 | Desember 28, 2024 WIB Last Updated 2024-12-27T22:40:43Z
LANGKAT- Polres Langkat menerima 1.036 laporan pengaduan masyarakat selama tahun 2024.

Jumlah laporan ini meningkat dari jumlah di tahun 2023 sebanyak 1.022 laporan. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat menggelar refleksi akhir tahun 2024.

"Di bidang kejahatan umum, total 1.798 kasus berhasil ditangani, dengan penyelesaian sebanyak 1.260 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2023," ujar David didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Jumat (27/12/2024).

Sedangkan itu, terkait pemberantasan narkotika, Polres Langkat menangani 293 kasus, dengan penyelesaian 234 kasus dan 351 tersangka. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu 39,155 kg, ganja 128,806 kg dan ekstasi 101 butir," ujar David.

Untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara seperti korupsi dan ilegal logging sebanyak 632 kasus, dengan 500 kasus berhasil diselesaikan.

"Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 102 personel Polres Langkat menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka," tutup David.

Penulis : Joko. p
×
Berita Terbaru Update