Langkat, detikNewstv.com-Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan dan sabu-sabu terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan perilaku pelajar saat ini.
Masa depan bangsa tergantung pada upaya membebaskan kaum muda dari bahaya penggunaan masalah narkoba baik jenis obat-obatan maupun sabu-sabu.
Kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk memerangi dampak negatif yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Langkat, dari Fraksi PSI Langkat meminta masyarakat, terutama orang tua turut berpartisipasi dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba.
Jika memang ada pengusaha THM AKR Besitang dan D4 Brandan Barat terbukti membiarkan peredaran narkoba, kata praktisi hukum (PH) Safril SH, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat harus mencabut izin THM di wilayah Kabupaten Langkat dan tak diperbolehkan beroperasi.
"Kalau terbukti, jangan tanggung dan kasi point lagi, cabut izin THM (AKR dan D4-red) dan jangan perbolehkan beroperasi lagi.
Masyarakat harus bersatu melawan peredaran narkoba baik obat-obatan maupun sabu-sabu," harap mantan anggota DPRD,Safril SH Langkat ketika ditemui detiknewstv.com di Pangkalan Brandan.
Tak cukup dari pemerintah dan aparat penegak hukum Polres Langkat dan Polsek setempat saja.
Kabupaten Langkat (Besitang-red), sebagai daerah religius, lanjutnya, jangan sampai tercoreng hanya karena banyaknya THM (AKR-D4-red) disinyalir jadi ajang peredaran obat-obatan di Besitang dan Brandan Barat.
"Citra Kabupaten Langkat (Besitang-Brandan Barat-red) sebagai daerah religius jangan sampai tercoreng. Kita, semua masyarakat Besitang dan Brandan Barat harus menjaganya," ketus Safril SH sembari berkata Pemkab Langkat harus bijak dan pilah dalam memberikan izin usaha hiburan malam.
( JP)