Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiga Pelaku Begal Motor Di BKT Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Duren Sawit

Desember 30, 2024 | Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T02:18:36Z


JAKARTA-Peristiwa tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan yaitu perampasan sepeda motor dengan mengancam bahkan melukai menggunakan senjata tajam yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2024 diwilayah Kanal Banjir Timur (BKT), akhirnya ke tiga pelaku berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Duren Sawit. 


Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, SH, M.Si dalam jumpa Pers menjelaskan, Berdasarkan laporan polisi oleh korban, beberapa langkah-langkah dilakukan oleh tim dari polsek Duren Sawit, dengan melakukan, penyelidikan.


Setelah rekan-rekan dari polsek melaksanakan kegiatan penyelidikan berhasil melakukan mengamankan pelaku yang  melakukan pencurian dengan kekerasan diantaranya salah satu pelaku masih di bawah umur ataupun ABG saat ini kita titip di Panti.


Serta sudah kami lakukan pemeriksaan secara maksimal, dan proses segera kita lengkapi untuk tahap 1 kita limpahkan ke kejaksaan, para pelaku yang pertama berinisial MM, kedua inisial MR dan yang ketiga inisial MAF (ABG), semuanya sudah berhasil kita lakukan pemeriksaan.


Lebih jauh Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, SH, M.Si menjelaskan, modus daripada pelaku ini mereka sengaja Mencari korban yang sedang stay atau standby ataupun berduaan tengah malam di BKT wilayah Duren Sawit.


Kebetulan korban pada saat itu berdua dengan temannya, bisa dibilang pacarnya yang sedang di sepeda motor, pelaku ini selanjutnya sengaja mau minta ataupun mau mengambil motor dengan paksa yang diduduki atau dikendarai oleh warga, namun korban mempertahankan sehingga diantara sempat pelaku yang 2 melakukan kekerasan terhadap korban.


Sehingga korban mengalami luka pada tangan serta kelingking. teman wanitanya hampir putus akibat senjata tajam, yaitu di bagian tangan. saat ini korban sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.


TKP sudah kita amankan dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan ada dua buah celurit, yang satu besar dan satu lagi berukuran sedang, Kemudian beberapa pakaian yang saat itu dikenakan oleh para pelaku kemudian  sepeda motor ada dua yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan kejahatannya.


Sudah P. 21 menunggu tahap pertama untuk dilimpahkan ke kejaksaan, Sesuai dengan hasil pemeriksaan secara maksimal mereka selama ini melakukan baru pertama dalam melakukan kejahatannya. anak-anak ini bukan berasal dari Jakarta tapi anak-anak ini adalah kelompok ataupun orang Cibitung, 


Motornya pada saat itu berhasil kita amankan kebetulan ditransaksikan secara online, sebelum terjadi transaksi kita lakukan penangkapan dan motornya bisa kita amankan, pelaku terancam pasal yang dipersangkan yaitu pasal 365 KUHP dan dilapis pasal 170 KUHP ancamannya cukup tinggi, pencurian dengan kekerasan ini maksimal 9 tahun pasal 170 nya maksimal bisa 12, duitnya buat makan, rokok, ungkap AKP Sutikno, SH, M.Si.


Penulis : Anto

×
Berita Terbaru Update