Jakarta, detikNewstv.com-Hal ini disampaikan seusai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolres Metro Jakarta Timur di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta. Selasa (17/12/24).
" Terimakasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur telah dengan cepat menangani perkara ini." Ungkap Tim Kuasa Hukum DAD di Senayan.
Ia mengungkapkan ini merupakan kerjasama Pihak Polres Metro Jakarta Timur dan Tim sehingga kasus ini bisa mendapat penanganan dengan cepat.
Zaenuddin mengaku saat mengawal kasus yang menimpa kliennya tersebut mendapat respons yang baik dari tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur.
Pihaknya juga meminta dukungan kepada awak media agar perkara cepat tuntas dan selesai serta korban DAD mendapat keadilan dengan semestinya.
Apresiasi dari tim kuasa hukum ini sangat penting karena menunjukkan bahwa Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Anak pengusaha roti (GSH) di Cakung, Jakarta Timur menganiaya pegawainya. Rekaman video peristiwa ini viral di media sosial video.
Dan saat ini sudah resmi di tahan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti GSH telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
( Anto)