BANGKALAN- Abdul Hamid ,Kepala Desa (Kades) Alasrajeh, Dusun Lajing, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jawa Timur inisial ‘HM’ bantah jual beras raskin oleh beberapa media,
Saya jual beras milik mertua pada bulan 10 2024 lalu bukan Beras Raskin, tegasnya.
Berdasarkan informasi dari kades kepada wartawan pada (19/1/25)
Bahwa berita yang beredar di paradigmanasional.id, kades jual beras raskin itu tidak benar , justru saya di fitnah, ujar kades,"
Kades ‘HM’ juga nengatakan , saya menjual beras bukan milik raskin tapi beras tersebut milik mertua saya,tegasnya.,
Dalam keterangannya, kades HM mengaku difitnah atas isu yang beredar Di Dusun Lajing, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jawa Timur
Pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum pembuat fitnah
"Saya tak terima atas isu itu. Saya jadi kades dipilih oleh rakyat , jadi saya harus memberdayakan Masyarakat dengan baik. Ujarnya.
beras raskin yang diberi Pemkab untuk orang kurang mampu tapi malah saya dituding jual beras raskin. Ujarnya.
Kades juga mengaku akan berkordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Bangkalan Madura. Pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi