LANGKAT- Buntut penggrebekan diduga lokasi pesta narkoba di kawasan terkait peredaran narkoba, wilayah hukum Kecamatan Secanggang, Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Stabat dan Kecamatan Kuala Kapolda Sumatera Utara, Irjen Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., diminta mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, dan Satresnarkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra SH.
Pasalnya menurut praktisi hukum di kabupaten Langkat, minggu (05/01/2025) terkait penggrebekan lokasi diduga tempat pesta/transaksi narkoba di seluruh wilayah hukum polres Langkat, yakni Secanggang, Padang Tualang, Stabat dan Kuala sudah sejak lama diinformasikan ke Polres Langkat.
Safril SH juga menyesalkan terkait penggrebekan tidak menuai hasil yang signifikan dari para penjahat narkoba diamankan untuk mendapatkan proses hukum.
Dia juga menilai Polres Langkat tidak cepat merespon informasi masyarakat bahwa lokasi transaksi peredaran narkoba sehingga dilakukan penggrebekan oleh pihak personil Polres Langkat dan Satresnarkoba dan BNNK Langkat.
Praktisi hukum di Kabupaten Langkat Safril SH menilai Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si,
gagal dan tidak komit dalam pemberantasan peredaran narkoba,buktinya informasi terkait lokasi di Wilkum Langkat yang sudah disampaikan tidak direspon sehigga yang menggrebek tidak menilai hasil yang maksimal," ujar Mantan DPRD Langkat dari Fraksi PDI-P ini.
Penggrebekan di kawasan wilayah hukum Polres Langkat menurutnya salah satu Polres Langkat memberantas narkoba baik sabu dan obat-obatan.
Karena alasan itu sebut Safril SH mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, dari jabatannya ,karena dikhawatirkan peredaran narkoba akan semakin marak, sehingga meresahkan bahkan dapat merusak masa depan generasi muda.
Penulis; Joko.p