Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Bandar Tak Tersentuh Hukum, Peredaran Narkoba di Langkat Semakin Marak

Januari 04, 2025 | Januari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-01-04T14:39:04Z
LANGKAT- Perederan narkoba jenis sabu- sabu , di Kabupaten Langkat kian Marak dan sangat  meresahkan tak terlihat  Khamtibmas diseputaran peredaran narkoba tersebut.

Disinyalir Kapolres Langkat gagal dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.

Kegagalan orang nomor satu di Polres Langkat telah kangkangi dan merupakan bagian dari visi dan misi yang tertuang dalam Asta Cita serta Program Prioritas presiden RI Prabowo Subianto.

Mirisnya prihal penangkapan hanya sebatas bandar kelas teri yang diamanahkan sementara bandar besar kelas kakap terkesan tanpa ada tindakan hukum sama sekali.

Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat seperti tidak ada habisnya, dan kini kian semarak dan meresahkan sehingga terganggunya keamanan ketertiban masyarakat (Khamtibmas) diseputaran peredaran narkoba kian merebak disegala penjuru di kabupaten Langkat terkesan kebal dari hukum.

Pasalnya hingga kini peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat ini masih beroperasi dan sulit diberantas karena disinyalir telah terjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum terutama Satresnarkoba dan BNNK Langkat.

Salah seorang warga di Kabupaten Langkat yang tak ingin identitasnya disebutkan kepada detiknewstv.com Sabtu (04/01/25) mengatakan masih maraknya peredaran narkoba di kampungnya.

Dirinya bertanya soal keberadaan aparat terkhusus kepolisian Satresnarkoba dan BNNK Langkat seperti menutup mata dan tuli terkait keberadaan peredaran sabu-sabu tersebut. 

“Masih banyak bang, Apalagi lokasinya pindah-pindah”, sebutnya dengan nada sedikit kesal.

Dugaan peredaran sabu-sabu yang merupakan musuh bangsa itu, menurutnya sudah diatur dan diduga telah bekerja sama alias kordi dengan oknum polisi mulai dari Kanit dan Kasatresnarkoba dan BNNK Langkat.

Muslihat semacam sandiwara yang acap dimainkan sindikat peredaran sabu-sabu itu, jika ada pemberitaan media massa cetak maupun online, sejumlah oknum kepolisian terutama Satresnarkoba dan BNNK Langkat, biasanya langsung sigap turun ke lapangan. 

Mirisnya, kini para aparatnya terkesan tutup mata dan telinga seolah peredaran sabu-sabu sudah tidak ada lagi alias tidak beraktivitas kembali.

Tapi anehnya komplotan pengedar penjual sabu seperti sudah tau dan tidak ada lagi di lapangan.

“Tak obahnya bagai main petak umpat saja. Namun, kenyataan di lapangan para bandar sabu yang telah disinyalir dikoordinir dan diback'up Satresnarkoba Langkat terkesan di dijadikan Ajung Tunai Mandiri (ATM) mereka.

Jika pihak Kepolisian Polres Langkat melalui  Satresnarkoba dan BNNK benar-benar mau menghentikan gejolak riuhnya peredaran barang haram tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit. 

Karena boleh dikatakan berlangsung layaknya seperti di depan mata tanpa bersembunyi-bunyi layaknya seperti jual kacang goreng tanpa mendapatkan tindakan hukum yang nyata.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, dikonfirmasi, sabtu  (04/01-25) via WhatsApp mengatakan menjelaskan bahwa penindakan penyalahgunaan narkoba ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Minggu, 04 Januari 2025.

Penulis : Joko.p
×
Berita Terbaru Update