Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lismawati Desak Kapolsek P. Brandan Segera Tangkap Pelaku Sampai Saat Ini Bebas Berkeliaran

Januari 30, 2025 | Januari 30, 2025 WIB Last Updated 2025-01-30T06:43:32Z
P. BRANDAN, DETIKNEWSTV.COM-Lismawati, 55, warga Jl Syahyan Zainuddin Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan, Langkat melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa korban seorang ibu rumah tangga (IRT).

Lismawati ketika dimintai keterangannya oleh beberapa wartawan, Rabu (29/1/25) minta kepada pihak Polres Langkat melalui Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan agar cepat menangkap dan memproses pelaku (Uden) yang telah melakukan Penganiayaan  terhadap dirinya.

“Sudah berjalan sepekan dan sejak membuat pengaduan di Polsek P.Brandan namun sampai saat ini pelaku (Uden-red) belum mendapatkan tindakan hukum yang berlaku dan kini masih pelaku pengusaha rokok tersebut terlihat masih berkeliaran dan belum ditangkap,” pungkas Listinawati. 

Sebelumnya, korban sehari-hari pedagang sarapan pagi sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek P.Brandan dengan LP nomor LP/B/10/1/2025/SPKT/Polsek Pangaklan Brandan Polres Langkat/Polda Sumut Tanggal 21 Januari 2025 .

Dalam Laporan Pengaduan tersebut dijelaskan kronologisnya pada 20 Januari 2025 sekira pukul 12.30 Wib. 

Pelaku mendatangi rumahnya dengan marah nada marah-marah sembari memaki ayah dengan mengatakan "anjing" terhadap ayah tiri pelaku.

Kemudian pelapor yang keluar kamar sambil berkata "kalau mau buat ribut, keluar jangan di sini tapi di luar"!.

Mendengar itu terlapor langsung memukul wajah korban Lisnawati sebanyak dua kali. Kemudian suaminya yang merupakan ayah tiri pelaku berupaya melerainya. 

Merasa belum puas pelaku (uden-red) kembali mengambil helm dan memukul bagian kepala pelapor sebanyak dua kali. 

Kemudian pelaku (uden-red) pengusaha rokok ini mengambil besi namun diambil oleh suami pelapor kemudian terlapor mengambil kayu broti lalu diambil kembali suami pelapor .

Dikarenakan pelapor melihat parang yang digantungkan di leher pelaku, Lisnawati korban melarikan diri lewat pintu belakang rumah miliknya. 

Kemudian Lisnawati  merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna keadilan hukum.

Kapolsek P.Brandan AKP Irwanta Sembiring dikonfirmasi detiknewstv.com mengatakan Laporan Pengaduan korban sudah dierima akan diproses terlebih dahulu dengan memanggil saksi saksi yang ada.

"Kita akan panggil saksi-saksi dan pemanggilan sesuai SOP tidak sembarangan panggil saksi semua sesuai prosudur," pungkas Irwanta mantan Kanitreskrim Delitua kepada detiknewstv.com.


Penulis : Joko. P
×
Berita Terbaru Update