PAPUA- Diduga Kepala Distrik Welesi Dan kepala Kampung Distrik Welesi Korupsi dan desa, diduga Dana desa Digunakan untuk membayar utang babi maka dari itu KPK kejaksaan dan Polisi diminta segera tangkap kepla distrik welesi dan 7 kepala kampung,
Ia juga mengatakan,Sejauh ini kepala distrik Welesi belum melakukan evaluasi terhadap tujuh kepala desa di kampung setempat menunjukkan kurangnya pengawasan dan ketidakmampuan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin tingkat distrik sehingga dana desa diduga korupsi untuk Bayar hutang Babi.berita tersebut beredar di group2 WhatsApp, dilihat wartawan pada (4/1/25)
Evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) sangat penting untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kampung (Muskam). ?
Namun, Pada kenyataannya dana desa yang hanya digunakan untuk membayar utang desa atau hutang babi , bukannya untuk kepentingan pembangunan yang direncanakan dalam musyawarah tersebut, justru disalahgunakan anggaran dana desa .
Ketidakpatuhan terhadap penggunaan Dana Desa ini mencerminkan kegagalan kepala distrik dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya, dalam hal ini para kepala desa. Diminta di periksa secara hukum, ujarnya.
Sebagai kepala distrik, harusnya dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan, termasuk memantau kegiatan di setiap desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa. Tegasnya.
Dalam hal ini, tidak adanya evaluasi yang jelas dapat menambah potensi masalah yang lebih besar terkait pengelolaan anggaran dan pembangunan desa selama kepemimpinan distrik ujarnya.,
Selain itu, masih adanya indikasi korupsi di tingkat distrik, seperti pemotongan dana desa dan penyalahgunaan honor serta dana operasional distrik, semakin memperburuk situasi ini. Polisi dan Kejaksaan panggil kepala distrik dan periksa penggunaan dana tersebut.
Hal ini menunjukkan ketidaktransparanan dan ketidakbertanggungjawaban dalam pengelolaan dana publik.
Padahal, kepala distrik seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal integritas dan akuntabilitas kepada bawahannya serta masyarakat.
Korupsi dalam bentuk pemotongan dana desa dan penggunaan dana operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Kegagalan kepala distrik dalam mengawasi dan menindaklanjuti masalah ini hanya akan memperburuk kondisi pembangunan desa dan meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dalam hal ini, mesti perlu adanya tindakan tegas dan evaluasi yang lebih mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa di tingkat 7 kmpg.
Kepala distrik harus bertanggung jawab atas kinerja kepala desa yang ada di wilayahnya dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, apalagi bayar utang desa.
Tanpa pengawasan yang baik dan transparansi yang jelas, penyalahgunaan dana desa akan terus berlanjut, yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa itu sendiri. Maka dari itu KPK dan Polisi segera periksa dan tangkap kepala diatrik welesi dan 7 kepala kampung distrik welesi pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi