Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Pencabulan Anak Terhadap Dua kakak Beradik di Kamar Mandi Gereja di Amankan Polsek Kandis

Januari 20, 2025 | Januari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-20T06:20:00Z
KANDIS- Polsek Kandis, Polres Siak , berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AP (30), pria asal Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 2 (dua) orang anak perempuan sekaligus yang mana kedua anak tersebut berumur 8 (delapan) tahun dan 5 (lima) tahun.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, SH, MH menerangkan, kejadian bermula pada Ahad (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kandis. Saat itu kejadian tersebut diketahui KY yaitu orang tua korban saat kedua Korban pulang dari kegiatan Gereja dan sesampainya dirumah KY melihat wajah anak nya tersebut tidak ceria seperti biasanya lalu KY menanyakan kenapa, lalu korban FJ mengatakan pada saat korban FJ bersama adiknya FL melaksanakan kegiatan sekolah minggu di Gereja HKBP Bethesda.

Yang mana Pada saat berada di Gereja korban di ikuti oleh pelaku dan kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi Gereja, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan kemudian Pelaku menyuruh kedua korban untuk diam dan kemudian Pelaku membuka celana korban lalu pelaku menjilati kemaluan kedua korban.

Atas Kejadian tersebut Korban mengalani ketakutan dan trauma selanjutnya KY selaku orang tua korban melapor ke Polsek Kandis.

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Darmawan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra,. S.H,. M.H bersama Tim Opsnal Polsek Kandis didampingi menuju TKP. Kemudian Pelaku di amankan.

"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Fuji
×
Berita Terbaru Update