Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Sambung Telah Kabur Ke Pancur Batu

Januari 31, 2025 | Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T10:52:34Z

P. BRANDAN, DETIKNEWSTV.COM-
Uden (47) pengusaha rokok disinyalir ilegal tanpa bea Cukai, yang merupakan anak tiri ibu sambungnya (Lisnawati-red) telah kabur atau melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat perbuatan pelaku, Uden merupakan anak tiri korban (Lisnawati) harus menghindar dari urusan pihak kepolisian Polsek setempat (P.Brandan-red).

Menurut korban penganiayaan, Lismawati, 55, warga Jl Syahyan Zainuddin Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan, Langkat, setelah kejadian penganiayaan dilakukan pelaku menghilang atau meninggalkan kediaman ibu tirinya.

Untuk menghindari dari permasalahan hukum, pelaku (Uden-red) kabur meninggalkan kediaman yang sebelumnya tinggal tak jauh dari kediaman korban.

"Pelaku kabur bersama mobil pribadi toyota kijang jantan dengan nomor polisi BK 1045 MAI ke Pancur Batu. Disinyalir dalam pengetahuan korban, Uden pelaku penganiayaan kabur ke Pancur Batu alamat Kampung VII Bukit Pancur Batu," kata Lisnawati sembari berkata pelaku kos disana dan membuka usaha Loundry. 

Setelah kejadian yang menimpa dirinya pelaku menghilang dari kediamannya di Jl Syahyan Kelurahaan Brandan Barat Kecamatan Babalan, dan setelah dicaritau dari keluarga nya bahwa Uden kos di Bukit VII (7) Pancur Batu bersama mobil kijang jantan miliknya. 

Sebelumnya, korban Lisnawati ibu rumah tangga (IRT) melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya kepada detiknewstv.com Jum'at (31/1/2025) di Pangakalan Brandan.

Untuk itu, Lismawati meminta kepada Kapolres Langkat melalui Polsek Pangkalan Brandan agar cepat menangkap dan memproses pelaku (Uden) yang telah melakukan Penganiayaan terhadap dirinya.

“Sudah berjalan sepekan (seminggu-red) dan sejak membuat pengaduan di Polsek P.Brandan namun sampai saat ini pelaku (Uden-red) belum mendapatkan tindakan hukum yang berlaku dan kini masih pelaku pengusaha rokok tersebut terlihat masih berkeliaran dan belum ditangkap untuk pertanggung jawabkan atas perbuatanya terhadap korban.

Mirisnya, korban sehari-hari pedagang sarapan pagi sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek P.Brandan dengan LP nomorLP/B/10/1/2025/SPKT/Polsek Pangaklan Brandan Polres Langkat/Polda Sumut Tanggal 21 Januari 2025 .

Namun sudah berjalan sepekan, pelaku penganiayaan tidak kunjung mendapat tindakan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

"Akibat lambanya tindakan hukum kepolisian Polsek setempat, pelaku keburu kabur melarikan diri, sebelumnya pelaku masih lenggang kaki di TKP, tapi setelah kejadian ini, pelaku keburu kabur untuk melarikan diri," terangnya.

Penulis : Joko. P
×
Berita Terbaru Update