Dia mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa itu karena berpotensi membahayakan anak, apalagi banyak fasilitas umum yang dapat digunakan anak-anak untuk bermain disediakan pemerintah.
"Ada RPTRA, ada tempa untuk bermain anak, itu bisa dijadikan salah satu tempat untuk bermain, tetapi ketika mereka sampai ke jalan raya ini pertanyaannya, apakah orang tua tahu ini?" ucap dia.
Muthmainnah pun meminta kepada orang tua dan warga untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak yang sedang bermain. Dia mengingatkan bahwa anak di bawah umur harus diawasi saat tengah bermain.
Muthmainnah pun mengimbau khusus kepada masyarakat Jakarta Timur untuk memanfaatkan ruang terbuka seperti RPTRA sebagai fasilitas bermain anak. Dengan demikian, kejadian anak bermain skuter di jalanan yang mengganggu lalu lintas tidak terulang lagi di masa depan.
Senada, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Ari Setyo Utomo, meminta agar tidak ada lagi peristiwa serupa. Dia mengingatkan bahwa jalan raya bukanlah area bermain anak.
"Kalau di Jakarta Timur selalu kita imbau, kita ingatkan tidak boleh (bermain) di jalan raya karena sangat membahayakan," ungkap Ari.
Penulis: Anto