BESITANG, DetikNewstv.com-Dugaan korupsi atau mark up dana desa tahun anggaran 2024 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diprotes kelompok tani.
Pasalnya anggaran peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengelolaan peternakan, kandang, dll) pada tahap satu berjumlah Rp 200.077.600 diduga dimark'up.
Faktanya saat wartawan mengunjungi salahsatu kelompok ternak yang menerima anggaran tersebut, mereka hanya menerima empat (4) ekor sapi dengan total biaya Rp 29 juta.
Hal ini disampaikan oleh ketua kelompok ternak, Muhammad saat wartawan melihat ternak sapi di kediamannya.
Bahkan, mereka hanya menerima ternak saja tidak sesuai dengan judul anggaran yaitu, alat produksi dan kandang.
"Ya kita dapat empat ekor sapi dari desa. Yang menyerahkan pada waktu itu LPMDnya. Harga keempat ekor sapi ini berjumlah Rp 29 juta," ujar Muhamad sembari berkata kalau kandang malah kami kelompok ternak patungan Rp 50 ribu untuk membangun kandang.
Hal senada juga disampaikan oleh Rabial warga Desa Halaban yang juga mengetahui kucuran dana tersebut.
"Kalau ternak itu berasal dari dana desa, karena yang menyerahkan dari LPMD Desa Halaban," ujar Rabial, Kamis (20/2/2025).
Lanjut, Rabial mengatakan, dari salah satu kelompok ternak, informasinya ia mendapat empat ekor sapi jika di total hargnya berkisar Rp 29 juta.
"Sedangkan dana desa yang dikeluarkan untuk kelompok ternak ini sebesar Rp 200 juta. Di Desa Halaban sendiri ada lima sampai enam kelompok ternak. Setau kami yang menerima hanya kelompok Pak Muhammad empat ekor sapi tadi," kata Rabial.
Sementara itu Kepala Desa Halaban, Tamaruddin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pada tahun anggaran 2024, desa ada menganggarkan dibidang pertanian dan peternakan sebesar Rp 200.077.600.
Dia menambahkan, jika ratusan juta anggaran tersebut bukan hanya untuk ternak sapi saja.
Diantaranya termaksud anggaran pembibitan kambing dan ikan.
"Ada rincian dari anggaran dari bibit ternak sapi untuk kelompok tani sebesar Rp 90 juta, kemudian bibit ternak kambing untuk kelompok PKK sebesar Rp 40 juta, dan bibit ikan untuk kelompok masyarakat sebesar Rp 70 juta," aku Tamaruddin.
Anggaran Dana Desa Halaban TA 2024 Produksi Peternakan diduga 'Dimark up' Hingga Ratusan Juta.
Penampakan ternak sapi yang dikucurkan dari dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2025).
Lanjut Tamaruddin, di tengah anggaran berjalan, diadakan perubahan APDES tahun 2024 yang disalurkan dari ketiga poin tersebut, yaitu pengadaan bibit ternak sapi sebesar Rp 90 juta sebanyak 8 ekor.
"Empat ekor sapi untuk kelompok ternak di Dusun 14, empat ekor sapi lagi untuk kelompok ternak di Dusun 16," tegas Tamaruddin.
"Dan dua poin sub rinci lagi dialihkan ke mata anggaran lainnya yang dianggap sangat membutuhkan di masyarakat untuk pengeboran unit air bersih yang ada di Desa Halaban melalui Bumdes," sambungnya.
Diketahui anggaran dana desa sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, beberapa waktu lalu baru saja selesai diaudit oleh Inspektorat Langkat.
Di mana Unit Tipikor Polres Langkat selaku penyidik menerima adanya laporan dugaan korupsi dan mark up dari masyarakat.
Informasi yang diperoleh detiknewstv.com dugaan korupsi dan mark up sejak tahun 2018-2023 itu mencapai miliaran rupiah.
Namun faktanya usai diaudit oleh Inspektorat Langkat, temuan dugaan korupsi dan mark up itu hanya di bawah Rp 100 juta.
Hal ini membuat masyarakat kecewa atas kinerja penyidik. Pasalnya mereka juga sudah melakukan upaya untuk mengcross cek penggunaan anggaran dana desa tersebut.
Sehingga mereka bisa mengatakan jika kerugian negara sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, mencapai miliaran rupiah.
Penulis : Joko. P