Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggaran Pengadaan Dinas PPKUKM di 4 Wilayah Mencuat, Diminta Kejati DKI Turun Tangan

Februari 13, 2025 | Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T08:59:34Z

JAKARTA, DetikNewstv.com- Berbagai kalangan masyarakat mempertanyakan terkait Pengadaan Barang/Jasa ( Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024 pada lingkungan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Usaha Menengah.

Timbul pertanyaan, benarkah kegiatan tersebut dilaksanakan dan siapa rekanan yang melaksanakan kegiatan tersebut dan berikut nama-nama warga yang mendapatkannya. Diminta supaya hal tersebut diungkap ke public,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean.

Lebih lanjut dikatakan, hal tersebut sudah diklarifikasi ke Dinas PPKUKUM yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Utara. Jumat,(6 Desember 2024). Hanya saja pertanyaan dengan jawaban yang diterima sepertinya tidak sinkron,” ujar Torang.

Dikatakan, Kepala Pusat Data dan informasi Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Selaku Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI ditanda tangani Saudara Juremi.Senin,(30 Desember 2024).

“Sehubungan dengan permohonan informasi public yang diterima pada tanggal 6 Desember 2024 dengan nomor surat: 0342/S/K/DPP-PLSM.SPI/XII/2024 dan rincian informasi yang dibutuhkan sebagai tercantum. Antara lain:
1. Pengadaan Barang/Jasa ( Penyedian Fasilitas Sarana dan Prasarana Produksi dalam penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha industry Baru Tahun Anggaran 2022, 2023,dan 2024 pada lingkungan Dinas PPKUKM telah sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Perpres No.16 Tahun 2018 dan Perubahan Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dilakukan dengan metode e-purchasing (e-katalog).

Hal ini sudah sejalan dengan kebiajakan pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam Negeri agar mengutamakan metode e-purchasing dalam menentukan pemilihan paket terdapat faktor-faktor lain yang menjadi dasar pertimbangan ketika Negosiasi harga, seperti halnya spesifikasi teknis atau layanan teknis pendukung lainnya.


Jawaban Dari Dinas PPKUM Provinsi DKI Jakarta, hanya menjelaskan secara normatif dan tidak menjelaskan kegiatan pengadaan yang dilaksanakan termasuk dengan inplementasinya dilapangan.
Untuk itu, Torang Panggabean mengatakan, “ Untuk pengadaan yang dimaksud untuk pengadaan (1). Blender. (2). Oven, (3) Stand Mixer, (4). Vacuun Sealer dan (5). Mesin Jahit. Patut dipertanyakan.

Benarkah kegiatan tersebut dilakukan dan berapa banyak warga yang mendapatkannya dan nama-nama warga yang mendapatkan barang yang dimaksud ? Berikut rincian penyaluran seperti (1).Pengadaan Blender. (2) Pengadaan Oven, (3) Stand Mixer, (4). Vacuun Sealer dan (5). Mesin Jahit. Antara lain:
1. Jakarta Utara Tahun (1) 2022 sebesar. 1.072. (2).Tahun 2023 Sebesar 2.400. (3) Tahun 2024 sebesar 1.280. Total di Jakarta Utara 5.156.


2. Jakarta Barat Tahun (1) 2022 sebesar. 1.301. (2).Tahun 2023 Sebesar 2.480. (3) Tahun 2024 sebesar 1.280. Total di Jakarta Utara 5.061.


3. Jakarta Timur Tahun (1) 2022 sebesar. 1.840. (2).Tahun 2023 Sebesar 3.120. (3) Tahun 2024 sebesar 1.600. Total di Jakarta Utara 6.560


4. Jakarta Selatan Tahun (1) 2022 sebesar. 1.641. (2).Tahun 2023 Sebesar 3.160. (3) Tahun 2024 sebesar 1.600.


Total di Jakarta Utara 6.401. Untuk anggaran dimulai Tahun 2022, 2023 hingga Tahun anggaran 2024 mencapai Rp. 78.108.084,165,00. Dalam waktu dekat ini, Torang Panggabean akan menyurati Aparat Penegak Hukum, “ bebernya kepada sejumlah awak media.Selasa,(11/2/2025).


Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo belum memberikan tanggapan. Padahal sudah dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsAppnya.Selasa, (11/2/2024).


Penulis : Anto

×
Berita Terbaru Update