P. BRANDAN, DetikNewstv.com-Peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Sei Bilah, Kelurahaan Seibilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) masih merajalela.
Pos bertulisan spanduk yang terpasang oleh pihak kepolisian Polres Langkat "Bebas Narkoba" belum terbukti efektif memberantas peredaran narkoba di sana.
Pasalnya, masih beredar sabu seperti menjual kacang goreng di Gang Hasanuddin Simpang Tiga (3) Curam, Kelurahaan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pasalnya, salah seorang bandar (BD) berinisial LL merupakan kaum hawa masih bebas mengembangkan sayapnya dalam peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan.
Mirisnya, peredaran barang haram yang dijalani kaum (Hawa-red) tersebut tak tersentuh sama sekali oleh hukum, sehingga peredaran serbuk Cristal tersebut seperti jual kacang goreng.
"Kalau peredaran sabu-sabu atas kepemilikan BD berinisial LL tersebut cukup langgeng tanpa ada tindakan hukum. Sepertinya oknum BD tersebut terjalin kerjasama dengan pihak kepolisian setempat dan Polres Langkat," tandas salah seorang warga yang enggan disebut jatidirinya kepada detiknewstv.com kamis (13/2) di Sei Bilah.
Sejak jadi BD sabu-sabu kehidupan berubah drastis dan kehidupannya serba mewah, kini dirinya telah memiliki mobil Brio warna hitam meskipun suaminya masuk penjara dalam kasus narkoba, namun sebagai tumbal, kini peredaran narkoba diambil ahlinya kini menjadi (BD-red) kaum hawa peredaran barang haram tersebut sangat laris manis dan apalagi peredaranya telah kordi dengan aparat kepolisian sehingga peredaran bisnis tanpa ada tindakan hukum yang nyata.
"Sejak Abang viralkan aku di media sosial (Medsos),aku sudah tidak lagi dan akupun sudah setopkan bisnis tersebut. Menurut keterangan BD berinisial LL, bahwa dana aku sudah banyak habis dimakan oleh Uje anak taman bunga (Tambun)," terang BD sembari berkata aku sudah tidak lagi edarkan sabu-sabu dan sudah berhenti akibat telah diviralkan," terangnya kepada detiknewstv.com.
Lanjut ia, kata Uje Abang yang viralkan dan naikan berita di Metro terkait aku bandar sabu-sabu di Gang Hasanuddin Simpang Tiga Curam, Sei Bilah dan kini telah viral di medsos.
Dari itu aku sudah berhenti dan aku takot dalam viralnya peredaran sabu-sabu yang digelutinya tanpa ada tindakan hukum yang pasti dari aparat penegak hukum.
Terkesan, BD LL ini menuding pihak wartawan yang viralkan di medsos, mendengar dari ucapan BD tersebut, pihak wartawan meminta pertemukan dirinya dengan Uje oknum yang menuding dirinya BD telah di viralkan di medsos FB Uje.
Terkesan peredaran narkoba suatu bukti nyata kegagalan orang nomor satu di Polres Langkat, dan secara tak langsung telah kangkangi dan merupakan bagian dari visi dan misi yang tertuang dalam Asta Cita serta Program Prioritas presiden RI Prabowo Subianto.
Mirisnya prihal penangkapan hanya sebatas bandar kelas teri yang diamankan sementara bandar besar kelas kakap terkesan tanpa ada tindakan hukum sama sekali.
Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat seperti tidak ada habisnya, dan kini kian semarak dan meresahkan sehingga terganggunya keamanan ketertiban masyarakat (Khamtibmas) diseputaran peredaran narkoba kian merebak disegala penjuru di kabupaten Langkat terkesan kebal dari hukum.
Pasalnya hingga kini peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat ini masih beroperasi dan sulit diberantas karena disinyalir telah terjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum terutama Satresnarkoba Polres Langkat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra,kerab mengatakan dan menjelaskan bahwa penindakan penyalahgunaan narkoba ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Joko. P