Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bumdes Panglong Milik Desa Halaban, Kecamatan Besitang Bangkrut

Februari 25, 2025 | Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T00:28:56Z
Besitang, DetikNewstv.com-Carut marut penggunaan anggaran dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga saat ini tak ada habis-habisnya untuk dibahas.

Pasalnya penggunaan anggaran dana desa itu sejak tahun 2018-2024, masih ditemukan adanya dugaan praktik mark up atau korupsi.

Teranyar mencuat kabar soal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang disebut-sebut tak becus dalam pengelolaannya.

Sehingga anggaran dana desa yang mulanya dikucurkan hingga ratusan juta untuk Bumdes tersebut, saat ini sudah tak beroperasi lagi alias lenyap.

Adapun Bumdes Desa Halaban adalah usaha yang menyediakan kebutuhan bangunan (Panglong).

Kepala Desa Halaban, Tamaruddin mengatakan jika lenyapnya Bumdes panglong itu disebabkan oleh masyarakat yang mengambil barang namun berutang. 

"Awal berhentinya Bumdes yaitu usaha pembangunan atau panglong di Desa Halaban ini, salahsatu kendalanya banyak masyarakat yang mengambil tapi dihutangkan sehingga habisnya modal," ujar Tamaruddin, Senin (24/2/2025).

Lanjut Tamaruddin, adapun kendala berikutnya ialah, banyaknya panglong-panglong lain yang berdiri di Desa Halaban. 

"Kendala berikutnya seiring berdirinya panglong Bumdes itu, muncul pula panglong-panglong baru yang lebih lengkap lagi alat-alatnya dengan segala macamnya, dan harganya mengalahkan harga Bumdes. Akhirnya tutuplah Bumdes panglong Desa Halaban," ujar Tamaruddin. 

"Sekarang Bumdes kita pengembangan air bersih. Dan sampai hari ini berjalan dengan baik," sambungnya.

Sementara itu, Rabial warga Desa Halaban mengatakan, adapun anggaran untuk Bumdes Panglong pada waktu itu sebesar Rp 200 juta dua tahap. 

"Tahap pertama tahun anggaran 2019 Rp 100 juta dan tahap kedua Rp 2020 Rp 100 juta lagi," ujar Rabial.

Menurut Rabial, tutupnya Bumdes panglong ini, diduga tak adanya keseriusan oleh pengurus untuk mengelolanya. 

"Memang ada hutang warga kalau saya tak salah sekitar Rp 29 juta, itupun sudah dikembalikan oleh masyarakat," ujar Rabial.

Carut marut penggunaan anggaran dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga saat ini tak ada habis-habisnya untuk dibahas.

Pasalnya penggunaan anggaran dana desa itu sejak tahun 2018-2024, masih ditemukan adanya dugaan praktik mark up atau korupsi.

Teranyar mencuat kabar soal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang disebut-sebut tak becus dalam pengelolaannya.

Sehingga anggaran dana desa yang mulanya dikucurkan hingga ratusan juta untuk Bumdes tersebut, saat ini sudah tak beroperasi lagi alias lenyap.

Adapun Bumdes Desa Halaban adalah usaha yang menyediakan kebutuhan bangunan (Panglong).

Kepala Desa Halaban, Tamaruddin mengatakan jika lenyapnya Bumdes panglong itu disebabkan oleh masyarakat yang mengambil barang namun berutang.

"Awal berhentinya Bumdes yaitu usaha pembangunan atau panglong di Desa Halaban ini, salahsatu kendalanya banyak masyarakat yang mengambil tapi dihutangkan sehingga habisnya modal," ujar Tamaruddin, Senin (24/2/2025).

Lanjut Tamaruddin, adapun kendala berikutnya ialah, banyaknya panglong-panglong lain yang berdiri di Desa Halaban.

"Kendala berikutnya seiring berdirinya panglong Bumdes itu, muncul pula panglong-panglong baru yang lebih lengkap lagi alat-alatnya dengan segala macamnya, dan harganya mengalahkan harga Bumdes. Akhirnya tutuplah Bumdes panglong Desa Halaban," ujar Tamaruddin.

"Sekarang Bumdes kita pengembangan air bersih. Dan sampai hari ini berjalan dengan baik," sambungnya.

Sementara itu, Rabial warga Desa Halaban mengatakan, adapun anggaran untuk Bumdes Panglong pada waktu itu sebesar Rp 200 juta dua tahap. 

"Tahap pertama tahun anggaran 2019 Rp 100 juta dan tahap kedua Rp 2020 Rp 100 juta lagi," ujar Rabial.

Menurut Rabial, tutupnya Bumdese panglong ini, diduga tak adanya keseriusan oleh pengurus untuk mengelolanya. 

"Memang ada hutang warga kalau saya tak salah sekitar Rp 29 juta, itupun sudah dikembalikan oleh masyarakat," ujar Rabial.


Penulis : Joko. P
×
Berita Terbaru Update