Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Sekolah SMPN 1 P.Susu, di Duga Tak Taransfaran Mengelola Dana .BOS

Februari 05, 2025 | Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T11:20:49Z
LANGKAT, DetikNewstv.com- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan berarti pengelolaan dan penggunaannya disinyalir ada penyimpangan anggaran dilakoni oleh kepsek KH. 

Pemarhati  pendidikan, Safril SH mengingatkan pihak sekolah untuk hati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Kehati-hatian tersebut agar manfaat Dana BOS benar-benar tepat sasaran dan tentunya terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan.

“Pengelolaan dana BOS harus transparan dan tepat sasaran agar benar-benar dapat menunjukan kualitas pendidikan bagi peserta didik,” ujar Safril SH.

Menurut Safril SH, sekolah diharapkan mampu melaksanakan pengelolaan bantuan tersebut dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. 

Hal itu penting dilakukan untuk menghindari adanya tindak penyalahgunaan.

Untuk itulah pihaknya mengharapkan kepada seluruh sekolah penerima dana BOS untuk menggunakannya sesuai ketentuan. 

Termasuk dalam penyusunan dokumen administrasi harus bisa dipertanggung jawabkan

Hal ini dapat merugikan negara dan berpotensi disalahgunakan yang dilakoni oleh kepala sekolah (kasek) KH di SMPN-I Pangkalan Susu.

Transparansi pengelolaan dana BOS penting untuk memastikan bahwa dana yang diterima dan dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan. 

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana BOS yang transparan, diantaranya 

Informasi penerimaan dana, seperti jumlah dana yang diterima sekolah
Rencana penggunaan dana, seperti untuk apa dana tersebut digunakan
Pelaporan penggunaan dana, seperti dokumentasi lengkap dan mudah diakses

Beberapa pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan dana BOS yang transparan, di antaranya, Orang Tua Siswa, Komite Sekolah, dan Masyarakat.

Untuk itu, diminta kepada pihak yang berwenang mengawasi penggunaan dana BOS, di antaranya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.


Penulis : Joko.P
×
Berita Terbaru Update