Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Habisi Peredaran Narkoba Bukan Tempat Atau Lokasi Dibakar, Akan Tetapi Bandarnya Ditangkap

Februari 15, 2025 | Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T00:11:59Z
LANGKAT, DetikNewstv.com-Gubuk yang disebut-sebut dijadikan sebagai sarang narkoba yang berada di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar Sat Res Narkoba Polres Langkat, pada Kamis (13/2/2024) petang.

Berdasarkan informasi, keberadaan gubuk tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar, sehingga melaporkannya ke polisi.

Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Langkat pun melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Langkat sangat bagus, Namun ironisnya penindakan terkait pelaku bandar narkobanya berinisial (Pacet) sama sekali tidak mendapat tindakan hukum.

Pasalnya, pelaku utama badarnya belum mendapat tindakan hukum dari aparat kepolisian setempat.

"Kalau untuk penindakan pembakaran lokasi untuk konsumsi narkoba, itu hal biasa dan peredaran narkoba tidak akan habisnya, pasalnya, kalau pihak kepolisian tidak menangkap pelaku utama seorang bandarnya berinial (PC) itu tak berarti karna peredaran narkoba di desa telukmeku ini sudah sangat mengkhawatirkan dan meresahkan warga dan tidak terdapat terciptanya Khamtibmas disini," kata salah seorang tokoh masyarakat dinteluk meku kepada detiknewstv.com.

Dalam pemberantasan narkoba, lanjut ia, bukan sarang atau tempat pomdoknya dibakar, akan tetapi pelaku utamanya Bandar-red nya ditangkap sehingga peredaran narkoba disini tidak ada lagi alias kosong. 

Seharusnya dilakukan penindakan penertiban irltunsah-sah saja, akan tetapi kalau untuk Pemberantasan narkoba kerjaan yang sia-sia dilakukan aparat penegak hukum Satreskrim Narkoba Polres Langkat.

Peredaran narkoba disini berlangsung karena adanya bandar narkobanya jadi itu yang di basmi atau ditangkap sehingga kampung ini bersih dari narkoba bukan pondoknya yang disediakan para bandar di bakar akan tetapi bandarnya ditangkap diproses sesuai hukuman yang berlaku.

"Emang apa berani pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Langkat menangkap seorang bandar narkoba di Langkat ini," ujarnya tanda tanya??

Pihak Satresnarkoba berani memberantas lokasi tempat pemakaian narkoba, akan tetapi produksi (BD) tidak sama sekali di tindak dan mendapatkan tindakan hukum yang nyata.

Seharusnya polisi khususnya Kapolres dan Anak Buahnya yang membidangi Narkoba untuk dalam pemberantasan narkoba yang serius dan tindakan nyata, bukan pondok tempat pesta narkoba di hancurkan, akan tetapi para bandarnya yang ditangkap sehingga peredaran narkoba di wilayah kabupaten Langkat ini benar-benar bersih dari narkoba.

Coba kalau berani satreskrim narkoba polres Langkat menangkap para bandar-bandar narkoba dan diberikan penindakan tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan itu berada di sekeliling kebun sawit dan tepatnya pada belakang rumah penduduk di Dusun III, Desa Teluk Meku dihancurkan, itu kerjaan sia-sia dan tak berguna. Tangkap para bandar (BD) narkobanya. Karena mereka yang merasuki racun atau pembunuh masal generasi penerus bangsa kita," kata tokoh masyarakat sembari berkata tangkap para bandarnya jangan hanya lokasi atau tempatnya ditindak, akan tetapi mesin produksinya dibiarkan dan disinyalir jadi ajang untuk mendapatkan keuntungan sekelompok semata.

Kalau emang banar polisi mau memberantas peredaran narkoba di alngkat, hanya membalikan telapak tangan dan hitungan detik.

Bukan rahasia umum lagi Satreskrim Narkoba tidak mengetahui para bandar yang beraktivitas mengedar kan bisnisnya, namun sampai saat ini tak satupun para bandar narkoba di wilayah hukum polres Langkat ditangkap dan dijebloskan kedalam jeruji besi.

Selama ini hanya para pengedar kelas teri dan pemakai ditangkapi untuk menutupi kekosongan dalam penindakan narkoba. 

Tak satupun para bandar besar atau kelas kakap ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku oleh mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan timnya.

"Sebelumya, personel kemudian membakar gubuk yang diduga lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut dan disaksikan kepala dusun setempat," kata Rudy.

"Polres Langkat berkomitmen menggempur lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di bumi bertuah. Selain itu, Polres Langkat juga berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika," sambungnya.

Tak hanya itu, Rudy mengajak dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama serta berperan aktif menyampaikan informasi dalam pemberantasan narkotika.

"Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa," ujarnya.


Penulis : Joko. P
×
Berita Terbaru Update