Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memasuki Bulan Suci Ramadhan,Praktik Maksiat Langgeng Tanpa Ada Penindakan Tegas Sama Sekali

Februari 24, 2025 | Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T10:48:59Z
Brandan, DetikNewstv.com-Memasuki bulan suci ramadhan di pelopak mata, sangat miris di sepanjang Jalan Baru (JB) perbatasan Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan dengan Pelawi Utara Kecamatan Babalan masih ada kegiatan diduga praktik prostitusi esek-esek masih berjalan lancar seperti biasa, tanpa ada penindakan sama sekali.

Rasa kepedulian pada hendak memasuki bulan suci Ramadhan umat Islam menjalankan ibadah puasa, mirisnya praktik maksiat atau penyakit masyarakat (pekat) langgeng eksis.

Ironisnya, pemerintahan kabupaten Langkat dan APH terkesan tutup mata dengan pemandangan memalukan ini tanpa ada tindakan tegas sama sekali pihak yang terkait.

Saat tim detiknewstv.com menyoroti dalam pantaun dan investigasi sekitar pkl 20:00 WIB.

Penyakit masyarakat (Pekat) berkedok lapotuak yang notabenya di warung esek-esek adalah diduga Pekerja Sek Komirsial (PSK) berpakaian bikini yang siap melayani tamu hidung belang.

Tak hanya warung remang–remang (esek-esek-red), bahkan Hotel Melatipun eksis melayani tamu meskipun diketahui bukan pasangan sah (mukhrim-red) bebas mendapatkan kamar nginap bermalaman.

Seharusnya, pihak manegement,hotel ataupun wisma sutomo kroscek keabsahan atau legalitas status hubungan para tamu terlebih dahulu apakah benar pasangan sah atau tidak sah!!!

Memasuki bulan suci ramadhan sepertinya tanpa mengingat dan menghormati di bulan suci Ramadhan 1445 H sebentar lagi akan tiba umat muslim melaksakan ibadah puasa.

Sebelumnya, Pemkab Langkat pernah memporak porandakan penyakit masyarakat (pekat) warung esek-esek tanpa izin rata dengan tanah.

Ketegasan bupati terdahulu, melalui Satpol PP dan APH telah meratakan penggusuran warung prostitusi yang ada di wilayah Besitang dengan alat berat (eksavator).

Ironisnya, kali ini kembali berkembang bisnis penyakit masyarakat (Pekat) dilokasi yang berbeda yakni Jalan Baru (JB) membatasi dua kecamatan yakni Sei Lepan dan Babalan tumbuh subur di saat pemusim hujan tiba.

Mesyarakat meminta petinggi kepolisian di Polres Langkat (Kapolres), Dandim Pemkab dan Satpol PP selaku penegak Perda segera mengambil langkah tegas dalam upaya penertiban warung remang–remang atau esek-esek dijadikan ajang prostitusi.

Akibat penyakit masyarakat, umat muslim memasuki bulan Suci Ramadhan dapat melaksanakan ibadah puasa dan sholat tidak terganggu sehingga khusyuk.


Penulis: Joko. P
×
Berita Terbaru Update