PELALAWAN, DetikNewstv.com-Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT Sari Lembah Subur, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk., kembali mencuat. Kali ini, limbah diduga meluap hingga ke perkebunan warga saat musim hujan. Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi, menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada 25 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Limbah berwarna coklat pekat terlihat mengalir deras dari area perusahaan menuju rawa di sekitar perkebunan warga. Tak hanya itu, bau busuk menyengat turut mencemari lingkungan.
"Saya sedang memungut berandalan (kayu sisa) di sekitar perkebunan Blok 3, tiba-tiba melihat air bau busuk mengalir ke kebun warga," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Kalau ingin tahu lebih jelas, silakan cek langsung ke lokasi," tambahnya.
Menindaklanjuti laporan warga, tim media mencoba menghubungi pihak perusahaan, termasuk bagian Humas dan Manajer, namun tidak mendapat respons. Saat tim turun langsung ke lokasi, mereka mendapati aliran limbah yang deras dari area aplikasi limbah PT Sari Lembah Subur.
Saat hendak mendokumentasikan kejadian, tim media mendapat intimidasi dari seorang oknum sekuriti perusahaan. Dengan nada tinggi, ia menyampaikan larangan mengambil foto atau video di lokasi kejadian. "Saya diperintahkan atasan (Dandru) untuk melarang siapa pun mengambil gambar," ujarnya tegas.
Desakan Investigasi
Dugaan pencemaran lingkungan ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat dampaknya bisa mengganggu kesehatan, terutama pernapasan warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gakkum, serta DPRD Kabupaten Pelalawan segera turun tangan.
Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang, dan perusahaan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Sari Lembah Subur terkait dugaan limbah yang meluap ke perkebunan warga.
Terkait pemberitaan ini awak media akan coba konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dinas DLHK Pelalawan.
Penulis : Tim