Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Pangkalan Brandan Semakin Marak, Kapolres Terkesan Tutup Mata

Februari 16, 2025 | Februari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-02-16T05:58:19Z
LANGKAT, DetikNewstv.com- Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Langkat Pangkalan Brandan Provinsi Sumatera Utara semakin merajalela, bak jamur di musim hujan yang tumbuh subur tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Ironisnya, peredaran narkoba ini dilakukan secara terang-terangan di beberapa lokasi strategis, seolah-olah tanpa gangguan dari aparat penegak hukum khususnya Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan.

Hal ini disampaikan oleh Rd kepada detiknewstv.com, Minggu (16/2/2025), di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berpusat di Hasanuddin dan Armenia Sei Bilah 

“Jika ada yang meragukan keterangan saya, pihak berwajib bisa langsung datang ke lokasi di GG Armenia dan GG Hasanuddin di Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurut ia, keberadaan para penjual narkoba di lokasi tersebut sangat mencolok, layaknya seperti menjual kacang goreng namun hingga kini belum ada tindakan dari aparat kepolisian, khususnya Polres Langkat dan mapolsek Pangkalan Brandan.

“Saya menduga pihak aparat seolah menutup mata terhadap kondisi ini.”

Senada dengan pernyataan, seorang warga lainnya, berinisial Rd menyatakan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di di GG Hasanuddin. “Di GG Armenia juga sangat parah, bahkan menjadi titik kumpul para agen sabu-sabu di GG Armenia,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga mengeluhkan aktivitas para penjual narkoba yang lalu-lalang di sekitar lokasi Sei Bilah, Armenia dan GG Hasanuddin tanpa khawatir akan ditindak oleh aparat petugas kepolisian.

Pantauan detiknewstv.com di lapangan menguatkan dugaan bahwa lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di GG Hasanuddin Simpang 3 Curam, GG Armania, Kelurahaan Sei Bilah dikuasai oleh seseorang BD berinisial LL kaum hawa dan jaringannya. LL diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut dengan bebas tanpa gangguan disinyalir diback'up APH setempat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si mengatakan kebetulan kami kemarin melaksanakan press conference ke beberapa awak media untuk menyampaikan pencapaian ungkap tindak pidana polres langkat sepanjang periode 1 jan 2025 s/d 14 feb 2025, salah satu materi dr press conference yg sy sampaikan td adalah pencapaian pengungkapan T.P Penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum polres langkat sepanjang periode 1 jan 2025 s/d 14 feb 2025 adalah;

1. 47 pengungkapan T.P Penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum polres langkat
2. 59 jumah tersangka yg diamankan pd 47 pengungkapan tsb
3. BB yg diperoleh dari pengungkapan T.P penyalahgunaan narkotika tsb adalah;

- sabu 255,4gr
- Ganja 87,86gr
- Extasi 24 butir
- Serbuk extasi 0,20gr

Penyampaian sy diatas tsb adalah gambaran nyata bahwa kami tidak tinggal diam dan tetap bekerja, Kami tdk akan berhenti dan Kami akan terus bekerja keras dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas langkat yg kondusif dan terkendali, tenteram dan damai

Untuk itu kami pun membutuhkan dukungan aktif dr masyarakat.

Terimakasih, Wassalam.

Masyarakat Kabupaten Langkat berharap agar Kapoldasu segera turun tangan dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang kini sangat meresahkan dan semarak seperti jamur tumbuh di pemusim hujan. 

Warga menuntut Kapoldasu melalui Polres Langkat untuk segera menangkap para pelaku yang telah merusak generasi muda di wilayah khususnya di Negeri bertuah ini .(Langkat-red).

“Kami berharap Kapolres Langkat dan Kasatres Narkoba serius menangani masalah ini, terutama menindak tegas para bandar (BD) Narkoba yang diduga menjadi koordinator peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat ini,” tegas Safril SH.

Secara tak langsung Kapoldasu dan Kapolres Langkat telah kangkangi program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.

Diantaranya sebagai memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Masyarakat Kabupaten Langkat berharap agar Kapoldasu segera turun tangan dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang kini sangat meresahkan dan semarak seperti jamur tumbuh di pemusim hujan. 

Warga menuntut Kapoldasu melalui Polres Langkat untuk segera menangkap para pelaku yang telah merusak generasi muda di wilayah khususnya di Negeri bertuah ini .(Langkat-red).

“Kami berharap Kapolres Langkat dan Kasatres Narkoba serius menangani masalah ini, terutama menindak tegas para bandar (BD) Narkoba yang diduga menjadi koordinator peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat ini,” tegas Safril SH.

Secara tak langsung Kapoldasu dan Kapolres Langkat telah kangkangi program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.

Diantaranya sebagai memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.


Penulis : Joko. P
×
Berita Terbaru Update