LANGKAT, DetikNewstv.com-Kabar terbaru hasil investigasi tim detiknewstv.com terkait peredaran narkotika jenis Sabu di Kabupaten Langkat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan telukaru, hingga saat ini tetap bebas beroperasi.
Tetarhir diberitakan detiknewstv.com delam sepekan ini, bahwa peredaran benda perusak generasi itu sudah pada titik sangat krisis dan mengkawatirkan berbagai kalangan.
Praktisi hukum, pemerhati hukum, tokoh masyarakat bersuara agar narkoba diberangus dari Telukaru Kabupaten Langkat.
Tapi aparat penegak hukum di Langkat secara umum dan Polsek Pangkalan Brandan secara khusus, hingga saat ini belum bertindak nyata.
Baik Polsek Brandan dan Polres Langkat belakangan ini belum maksimal dalam penindakan peredaran narkoba di Telukaru yang merupakan basis peredaran Sabu-sabu.
Melihat kevakuman Polsek Pangkalan Brandan, Sapril SH praktisi hukum di Langkat, lagi-lagi bersuara lantang tentang kedaruratan narkoba ini.
Dikatakan Sapril SH, dampak narkoba ini pasti memicu berbagai tindakan kriminal dan hal lainnya yang negatif.
Narkoba harus ditangani secara serius dan melakukan tindakan nyata, kata Sapril SH.
“Harus terus menerus meningkatkan gerakan berantas narkotika kepada seluruh masyarakat. Karena kita mengetahui peredaran narkoba sudah berada pada level kejahatan organisasi internasional,” ujar praktisi hukum di Kabupaten Langkat ketika ditemui detiknewstv.com di Stabat.
Praktisi hukum di Kabupaten Langkat, Safril SH mengatakan, bila masalah narkoba ini terus menerus dibiarkan, masa depan bangsa khususnya generasi muda penerus bangsa 100% dipastikan akan suram.
“Peredarannya menyasar berbagai macam fasilitas-fasilitas umum. Mulai dari stasiun, terminal bis, airport, bahkan masuk di tempat-tempat kerja dan lembaga permasyarakatan bahkan dunia pendidikan. Ini harus ditanggulangi bersama,” tandasnya.
Hasil investigasi detiknewstv.com titik-titik peredaran sabu di wilayah hukum Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan masih bebas dan lenggeng tanpa tersentuh hukum.
Sementara di seluruh wilayah Telukaru peredaran serbuk Cristal begitu semarak dan meresahkan.
Informasi diperoleh detiknewstv.com semua pengedar dan bandar (BD) besar tak ada sama sekali tersentuh oleh tindakan hukum dari pihak kepolisian Polres Langkat dan mapolsek setempat.
"Hingga saat ini masih leluasa menjalankan bisnis narkoba tanpa ada tindakan nyata untuk penangkapan para bandar (BD) dan diproses sesuai hukum.
“Para bandar menjual dagangan seperti menjual kacang goreng dan begitu gampang untuk di peroleh disana terkesan sangat semarak dan meresahkan kalangan masyarakat Kabupaten Langkat dan Telukaru.
Namun, masih semu tindakan nyata pihak kepolisian untuk menindak atau menangkap para bandar besar (BD) sabu-sabu di Wilkum Polres Langkat dan Mapolsek Brandan.
Harapan masyarakat, saat inilah waktu yang tepat bagi Polisi menunjukkan identitasnya yang presisi dan tertuang dalam vissi Missi persiden Prabowo Subianto, "Asta Cita" Pemberantasan Narkoba.
Masyarakat sangat mengharapkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum, yakni Kapoldasu dan Kapolres Langkat .
“Harapan kita kepada Kapolres melalui Kasat Narkoba agar dapat menjawab dan menindaklanjuti keresahan masyarakat soal narkoba terkhusus diwilayah hukumnya,” pungkas Safril SH kepada detiknewstv.com.
Penulis : Joko. P