BRANDAN, DetikNewstv.com-Kekerasan seksual terhadap anak didik, seperti yang dialami Siswi SMPN 2 Pangkalan Brandan diduga oknum TU telah melakukan pelecehan seksual dilingkungan sekolah
Komitmen semua pihak untuk melindungi anak harus ditegakkan agar tercipta ruang aman bagi anak di sekolah.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah masih terus terjadi.
Kali ini terjadi di SMPN-2 Pangkalan Brandan Jl Pendidikan, Kecamatan Babalan, yang kini diemban oleh H.Satiar S.Pd selaku kepala sekolah (Kepsek).
Terakhir, seorang guru SMPN-2 Pangkalan Brandan melakukan kekerasan seksual kepada siswinya yang masih duduk dibangku kelas VII (7) sebut saja namanya Bunga (13) warga Pangkalan Brandan.
Semua pemangku kepentingan perlu lebih serius bersinergi menciptakan ruang aman bagi anak dan membatasi ruang gerak predator anak.
Kejadian memilukan itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya.
Setelah ditanyai lebih lanjut, korban mengaku bukan satu-satunya orang yang mengalami kekerasan seksual oleh guru pekerja Tata Usaha (TU) mereka, Zaki (31) warga GG Husni Kelurahaan Pelawi Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Mereka bermunculan di berbagai tempat. Masyarakat dituntut peka untuk melindungi anak.
Masyarakat setempat akan lebih maksimal memantau anak-anak kita bersekolah dimana pun berada dan dapat untuk bekerja sama menghentikan kekerasan seksual.
Dalam terakhir ini, kasus kekerasan seksual pada anak seakan tidak pernah berhenti dilakoni para predator anak di bawah umur.
Untuk itu kita minta agar kepala sekolah SMPN-2 Pangkalan Brandan, H.Satiar.S.Pd agar di non aktifkan karena lalai membimbing para guru atau tenaga kerja di sekolahnya.
"Kita minta Bupati terpilih agar menonaktifkan kepsek SMPN-2 P.Brandan, H.Satiar S.Pd karna gagal membimbing tenaga kerja di sekolahnya, " kata warga Pangkalan Brandan, berharap penindakan terhadap Kepsek SMPN-2 tersebut.
Penulis ; Joko. P