Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tangani Korban Dengan Baik, KPAD Asahan Apresiasi Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan

Februari 15, 2025 | Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-14T23:57:33Z
ASAHAN, DetikNewstv.com-Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan memberikan apresiasi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan yang bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap anak di bawah umur yang hamil lebih kurang lima bulan.

“Kemarin kami berkoordinasi dengan Kanit PPA Ipda Jefry Gultom, dan memastikan proses akan segera berjalan,” ungkap Ketua KPAD Kabupaten Asahan Awaluddin SAg MH kepada sejumlah wartawan, Kamis 13. / 2 /2025

 
Awaludin (kanan) dan Anderson Siringoringo 
Awaluddin yang terus didesak untuk memberikan penjelasan dengan tegas mengatakan secara teknis pemeriksaan langsung saja konfirmasi kepada pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Asahan.Sumut

“Bagi kami pemeriksaan terhadap korban merupakan langkah positif dalam pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Awaluddin mengakui bahwa pihak kepolisian selain persoalan kondisi sosial ekonomi korban, juga sikap diam dan terutup selalu menyulitkan Unit PPA untuk mengungkap kasus ini. “Memang korban sering dan tidak memberikan jawaban yang jelas atas peristiwa yang menimpanya,” ungkapnya lagi.

Tetapi hal itu bisa teratasi, dengan kerjasama Sat Reskrim Polres Asahan dengan UPTD PPA Dinas Penyebaran Pendidikan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan dengan menghadirkan seorang psikolog Indrawati Sinaga, S.Psi yang juga Ketua LPPA Labuhanbatu.

Dengan keahlian dimiliki Indrawati Sinaga yang akrab dipanggil Ibu Lin, akhirnya korban mengungkap kejadian yang dialaminya.

“Alhamdulillah, kehadiran ibu Lin sangat membantu pengungkapan kasus ini,” ungkap Awaluddin lagi.

Di samping itu, Awal yang juga seorang advokat itu berharap kepada Sat Reskrim Polres Asahan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang disebut-sebut sebanyak tiga orang, yang kesemuanya adalah orang yang dikenal korban dan semuanya telah berumah tangga.

“Kami meminta kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku untuk dimajukan ke meja hijau,” harap Awaluddin.

“Kami juga akan meminta kepada Kapolres Asahan kalau perlu Kapoldasu untuk memperkuat Unit PPA dalam pengungkapan kasus khususnya pemenuhan hak-hak anak dalam mendapatkan proses hukum yang cepat, efisien dan biaya ringan. Kehadiran Unit PPA ke BP Mandoge merupakan bentuk keseriusan dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkap Awaluddin lagi.

Sebelumnya diketahui sejak Kelas III SD
korban mengalami pencabulan yang dilakukan oleh seseorang.

“Sejak kelas tiga SD saya mengalami ini oleh Jiran tetangganya di kebun,” ungkapnya demgan tertunduk.

Korban yang tinggal bersama kedua orangtuanya dan seorang kakak yang memiliki keterbelakangan mental dapat dikategorikan sebagi orang yang tidak mampu. Karena orangtuanya sudah terlihat renta dan bekerja sebagai pembantu memanen buah sawit milik warga dengan penghasilan tidak lebih dari Rp50 ribu per hari dan itupun tidak tiap hari.

Kepolosan dan kondisi sosial ekonomi korban ini dimanfaatkan oleh ketiga Jiran tetangganya itu. Bahkan dua di antaranya disebutkan sering memberikan uang saat melakukan hubungan badan hingga korban hamil bulan.

Kondisi kehamilan korban itu tentu akan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

“Oleh karena itu kami meminta pemerintah desa, kecamatan dan juga Dinas Sosial untuk bisa melakukan rehabilitasi ekonomi terhadap keluarga korban,” ucap Awaluddin.

Korban saat ini duduk di bangku kelas tiga SMP terancam akan putus sekolah bahkan sudah ada surat yang keluar dari sekolah tentang status pelajarnya.

“Kondisi ini akan memperburuk ekonomi korban dan juga mental, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah desa, kecamatan dan juga Dinas Sosial untuk bisa merehabilitasi sosial ekonomi mereka,” ungkapnya lagi. 


Penulis : Wilmar. S
×
Berita Terbaru Update