Kandis, DetikNewstv.com-Bertempat di Aula Sri Mayang Gedung Kecamatan Kandis, pada Selasa, (25/02/'25), Camat Kandis melakukan mediasi antar warga bersama PT Elnusa. Dalam mediasi tersebut, terpantau bahwa seluruh aspirasi dari warga tidak mendapatkan respon balik yang setidaknya dapat membahagiakan. Pihak PT Elnusa yang dihadiri oleh Humas, Gunawan Sembiring, lagi-lagi hanya mampu memberikan janji manis namun tidak memberikan kepastian kapan segala macam bentuk janji akan direalisasikan.
Sebelumnya warga Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis melalui Ketua RT RW telah melayangkan 10 tuntutan pada PT Elnusa asbab pengerjaan pengeboman sumur minyak, dimana PT Elnusa sendiri diketahui sebagai anak perusahaan dari PHR, pengganti Chevron. Isi dari tuntutan tersebut diantaranya :
01. Soal kejelasan data dan realisasi kompensasi pembentangan kabel dan titik pengeboran (patok pita merah),
02. Soal kejelasan data dan realisasi perbaikan rumah retak warga yang terdampak akibat pekerjaan pihak PT Elnusa,
03. Realisasi perbaikan sumur bor yang keruh atau sumbat dan kompensasi pembelian air minum dan mandi sebelum sumur bor tersebut diperbaiki
04. Rumah warga yang tidak terdata dan rumah warga yang stickernya hilang wajib didata dan diperbaiki kembali,
05. Warga yang terdampak ledakan yang mempunyai penyakit jantung dan lainnya, bagaimana tindak lanjutnya,
06. Soal ganti rugi kolam ikan dan ternak warga yang terdampak ledakan dari pekerjaan pihak Elnusa segera direalisasikan
07. Soal adanya perbedaan upah tukang dilapangan
08. Realisasisi soal bangunan retak lama yang mengalami retakan yang lebih besar wajib diperbaiki oleh Elnusa
09. Rumah retak berat yang diakibatkan pekerjaan pengeboman Elnusa, sudah dikonfirmasi dan tidak ditindaklanjuti hingga diperbaiki sendiri oleh pemilik rumah , harus diberikan kompensasi perbaikan oleh PT Elnusa,
10. Untuk perbaikan rumah warga yang retak dikarenakan pengerjaan pengeboman oleh Elnusa, untuk bisa direalisasikan kompensasinya secara langsung pada warga yang bersangkutan dalam bentuk uang.
Herbinson Sitanggang, salah satu Ketua RT di Kelurahan Kandis kota menuturkan bahwa sedari awal hadir di Kandis, sebelum pelaksanaan pengerjaan, Pihak PT Elnusa terkesan miliki SOP kerja yang sangat baik,
"Maaf katanya Bang, kalau orang Elnusa ini mau buang angin saja mereka akan membuat laporan pada Ketua RT atau Ketua RW setempat. Tidak disangka setelah berjalan, seluruh penyampaian mereka tentang SOP kerjanya hanya sekedar formalitas dan abang bisa lihat sendiri dari mediasi yang abang hadiri hari ini," ulasnya.
Mediasi yang tidak mendapatkan jawaban pasti pada hari dimaksud juga membuat gerah salah satu Anggota DPRD Kabupaten Siak, secara lugas, Anggota DPRD Siak itu menyatakan akan segera melakukan pemanggilan dan hearing dengan pihak perusahaan,
"Ini tidak bisa kita biarkan karena ini adalah kebutuhan warga. Jangan kita biarkan warga terkatung-katung dengan janji-janji manis. Kita sudah mengagendakan pertemuan, pada Maret ini kita akan hearing PT Elnusa di Gedung DPRD Siak," ungkap Jon Faber Pangaribuan, Anggota DPRD Siak fraksi PDI-P dengan penuh rasa kesal pada Elnusa.
Hingga berita ini diterbitkan, Gunawan Sembiring selaku Humas PT Elnusa belum dapat dikonfirmasi. Acara mediasi bubar dengan sendirinya dikarenakan para Ketua RT RW tidak kunjung mendapatkan jawaban atas segala tuntutan.
Penulis: Fuji