Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Binjai Darurat Narkoba & Judi, Angka Perceraian Meningkat

Maret 19, 2025 | Maret 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T21:34:28Z
Binjai, DetikNewstv.com-Kota Binjai, Sumatera Utara, disebut menjadi kota angka perceraian tertinggi kedua setelah Kota Medan. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Mhd Taufik saat bertemu dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan Wakil Wali Kota, Hasanul Jihadi.

Kedatangan Pengadilan Agama Binjai untuk merajut silaturahim sekaligus menandatangani kerjasama atau MoU dengan pemerintah kota.

Kata Taufik, Kota Binjai saat ini dalam keadaan darurat perceraian.

Angka perceraian di Kota Binjai berada di posisi kedua setelah Kota Medan.

Karenanya, Taufik mengharapkan adanya upaya dan kebijakan dari pemerintah daerah untuk menekan angka perceraian di Kota Binjai.

"Kami berharap deklarasi ini sebagai cara yang efektif untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian," ujar Taufik, Selasa (18/3/2025). 

Lanjut Taufik, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengapresiasi pengadilan agama atas kerjasama yang terjalin.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Binjai akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dipenuhi dengan tata kelola dan sistem yang baik.

"Saya begitu prihatin dengan angka perceraian di Kota Binjai, apalagi beberapa penyebabnya seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba," kata Amir.

"Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan melakukan tes urin bagi calon pengantin, kita juga akan mencoba melakukan upaya-upaya yang lainnya," sambungnya.


Penulis: Mirhan
×
Berita Terbaru Update