Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Kapuas H. M. Wiyono, Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penerbitan Kawasan Hutan di Kalteng

Maret 20, 2025 | Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T23:53:45Z
Palangkaraya, detikNewstv.com
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, SP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penerbitan Kawasan Hutan (PKH), yang mana kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penerbitan kawasan hutan, yang mana sangat relevan dengan kondisi di Kalteng, mengingat sebagian besar kawasan hutan Indonesia terletak di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar di Gedung Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

"Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini. "Peraturan ini bukan hanya soal menertibkan kawasan hutan di wilayah Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,"tegas Gubernur Agustiar.

"Lebih lanjut, Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh program penerbitan kawasan hutan ini. " Kita semua harus kerjasama dalam mengelola hutan secara optimal dan berkelanjutan, agar kekayaan alam kita dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang untuk masyarakat,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam penerbitan kawasan hutan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, hingga proses denda dan publikasi hasilnya. 

Langkah-langkah tersebut akan melibatkan operasi intelijen, penguasaan kembali lahan, serta penyelesaian kasus pidana secara transparan dan akuntabel.

Diakhir Rakor tersebut, Gubernur Agustiar berharap, kegiatan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak terhadap pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik. "Mari kita jaga hutan kita, agar generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya,"tutupnya.


Penulis : Mirhan
×
Berita Terbaru Update