Ket photo :Sekda kab Langkat Amril, S.Sos, M.AP
Langkat, detikNewstv.com-Mencuatnya isu rekening tak wajar yang dimiliki salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintahan kabupaten Langkat yang diduga bersumber dari gratifikasi atau pemberian sejumlah pengusaha yang biasa mendapatkan proyek pada dinas tempatnya bekerja.
Sesuai terdapat kewajiban melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi seluruh ASN Pemkab Langkat setiap tahun.
“Baik kekayaan atas nama pasangan suami istri ASN di Pemkab Langkat yang bersangkutan. Dan bila diperlukan bisa dijelaskan asal usul kekayaan tersebut,” tukas sumber yang enggan disebutkan jatidirinya.
Ketika ditanya bagaimana teknis pelaporan kekayaan tersebut, sumber menjelaskan bahwa kegiatan ini dikoordinir di pemkab Langkat.
Sebelumnya detiknewstv.com yang meminta namanya dirahasiakan menyebut oknum ASN tersebut menyimpan dana hingga Rp 10miliar lebih.
“Jabatan yang di emban pasangan suami istri ini sangat strategis namun memiliki sejumlah dana tak wajar hingga lebih dari Rp 10 miliar yang disimpan di rekening pasutri ASN di Pemkab Langkat ini.
Apalagi harta kekayaan pasangan suami istri sangat fantastis dan melonjak drastis dalam empat tahun ini.
Kecurigaan justru mendapat informasi disinyalir bahwa dana tersebut bersumber dari gratifikasi atau pemberian,” sebut sumber ini kepada detiknewstv.com.
Ada pun penjabaran total harta kekayaan aset disinyalir hasil gratipikasi oleh Sekda Langkat yang dilaporkan di LHKPN priode 2024 yakni:
Tanah dan bangunan Rp5.019.110.000 yang terdiri dari:
– Tanah dan bangunan seluas 1054 m2/340 m2 di Kota Medan, hasil sendiri Rp2.119.110.000.
– Tanah dan bangunan seluas 788 m2/735 m2 di Kabupaten Asahan, hibah dengan akta Rp700.000.000.
– Tanah seluas 877 m2 di Kabupaten Langkat, hasil sendiri Rp100.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 128 m2/120 m2 di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp2.100.000.000.
Sementara itu, untuk harta berupa alat transportasi dan mesin sejumlah Rp349.000.000, di antaranya:
– Motor, Yamaha Solo Tahun 2012, hasil sendiri Rp4.000.000.
– Motor, Honda Solo Tahun 2015, hasil sendiri Rp5.000.000.
– Mobil, Honda CRV Tahun 2019, hasil sendiri Rp340.000.000.
Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki kedua pejabat utama Pemkab Langkat itu sejumlah Rp264.400.00 dan surat berharga Rp0.
Sementara kas dan setara kas Rp1.780.531.027, dan harta lainnya Rp2.690.000.000, serta tidak memiliki hutang Rp 0.
Ketika dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp nya, Amril tidak merespon hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi.
Penulis : Joko. P