Binjai, detikNewstv.com-
Kedua tersangka ditangkap kasus penggelapan dan percobaan tindak pidana pencurian kekerasan atau begal di Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (19/3/2025).
Kedua tersangka diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Tersangka kasus penggelapan dan percobaan tindak pidana pencurian kekerasan atau begal di Kota Binjai, Sumatera Utara, dikejar dan diringkus di luar kota (Batam-red).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto.
Rino pun menjelaskan, pengungkapan itu didasari adanya laporan dari korban berinisial RR (21), sesuai laporan polisi nomor: B/100/II/2025/SPKT/Polres Binjai.
Kronologis kejadianya di alami korban, berawalnya sepeda motor korban dipinjam oleh tersangka dengan alasan keperluan untuk mengantarkan temannya.
Setelah beberapa menit kemudian, korban malah bertemu dengan tersangka di jalan.
"Tapi, korban tidak melihat motornya dan kemudian bertanya, di mana keberadaan motornya. Kedua terlapor menjawab motornya korban ditilang polisi," ujar Rino, Selasa (18/3/2025).
Lanjut Rino, korban percaya dengan ucapan tersangka. Singkat cerita, korban pun diajak masuk ke mobil dengan alasan untuk mengambil motor miliknya.
"Korban pun mengikutinya. Namun dalam perjalanan, korban bukan diajak ke kantor polisi, melainkan ke arah perkebunan," kata Rino.
Sontak korban pun heran dan dalam kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan mengancam korban sembari menodongkan sebelah pisau ke arah perutnya.
Melihat kondisi itu, korban melawan dengan menangkap pisau tajam tersebut. Buntut perlawanan dari aksi kejahatan tersangka, korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kirinya.
"Korban dapat melarikan diri dengan lompat dari mobil itu dan membuat laporan ke Polres Binjai," ujar Rino.
Usai menerima laporan korban, Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, penyidik mencurigai dua orang dan keduanya pun sudah ditetapkan tersangka.
Mereka berinisial MRZ (19) warga Binjai Utara dan JS (25) warga Binjai Selatan.
Pascaperistiwa itu, kedua tersangka disebut-sebut telah kabur meninggalkan Kota Binjai.
Meski begitu, hal tersebut tak menyurutkan langkah Polres Binjai untuk menangkap keduanya.
"Keduanya kami tangkap di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan keduanya dibantu Unit Jatanras Polda Kepri," ujar Rino.
Kini kedua tersangka sudah diboyong ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti (BB) sepeda motor milik korban juga masih dalam pencairan penyidik.
Penulis : Joko. P