Langkat, DetikNewstv.com-
Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan hari ini, Selasa (11/3/2025) resmi beroperasi tanpa tarif alias gratis.
Jalan yang makin mempermudah kendaraan yang berasal dari Kota Medan ke Aceh atau sebaliknya, resmi dioperasikan pada pukul 07.00 WIB.
Sedangkan itu, saat menjelang Jalan Tol Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dioperasikan, beberapa pengemudi dibanjiri souvenir.
Adapun souvenir yang diberikan yaitu, tongkat E-Toll Card, tisu, dan satu cangkir.
Hal ini dibenarkan oleh Branch Manager Jalan Tol Binjai-Langsa, Medya Gustian saat dikonfirmasi wartawan.
Medya mengatakan, Jalan tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan memiliki panjang 18,8 kilometer.
Pengoperasian Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan diharapkan dapat membantu arus lalulintas dalam masa mudik Lebaran idul Fitri 1446 Hijriah.
"Saat ini Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan masih gratis. Namun seluruh kendaraan yang masuk harus tetap melakukan tap kartu elektroniknya," ujar Medya.
"Selain itu yang gratis hanya Tanjung Pura-Pangkalan Brandan saja sedangkan Tanjung Pura-Stabat hingga ke Kota Medan berbayar," sambungnya.
Binjai-Langsa ini juga mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berkemudi.
"Jangan lupa cek kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan pastikan kondisi sopir prima," ujar Medya.
Sementara itu, beberapa pengemudi tampak antusias menggunakan Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan.
Seperti yang dikatakan Agus salah seorang pengemudi asal Kabupaten Langkat.
"Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan biasanya bisa memakan waktu sekitar 1 jam lebih. Tapi karena sudah ada jalan tol, hanya 15-20 menit saja," ujar Agus.
Meski begitu selama mumpung masih gratis, Agus mengatakan akan lebih sering untuk menggunakan Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan.
"Saya ada usaha di Pangkalan Susu, jadi mungkin saya akan lebih sementara menggunakan jalan tol, mumpung gratis. Kalau sudah bertarif, mungkin diperhitungkan lagi," ujar Agus sembari ketawa.
Penulis : Joko. P