Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Bireuen Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 108 Peserta Dari Tiga Kecamatan

Maret 21, 2025 | Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T22:23:43Z
Bireuen, detikNewstv.com- 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi 108 peserta yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Blang (41 peserta), Kecamatan Makmur (27 peserta), dan Kecamatan Gandapura (40 peserta). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapangan Futsal 2 Putra, Simpang Ibu, Kecamatan Gandapura, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Acara penyuluhan Hukum ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawar Hadi, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wendy Yufrizal, S.H., Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Siaran Edi, S.H., M.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum, Aditya Gunawan, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bireuen menghadirkan narasumber dari Dinas PMG, Kabupaten Bireuen, serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, termasuk hukum pidana, perdata, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen Munawar Hadi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan mampu menghindari pelanggaran yang bisa berakibat hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Wendy Yufrizal menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik dapat mencegah masyarakat terjerumus dalam tindak pidana. “Dengan edukasi seperti ini, kami ingin masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam aspek hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam setiap tindakan,” katanya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Salah satu peserta, yang berasal dari Kecamatan Gandapura, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka, terutama dalam memahami berbagai aspek hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memahami serta menaati hukum yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Bireuen.


Penulis : Mulyadi
×
Berita Terbaru Update