Langkat, DetikNewstv.com-
Polri tidak akan menoleransi tindakan aparat penegak hukum (APH) yang merusak kepercayaan dan menciderai kepada masyarakat.
Komitmen itu dilakukan oleh kepolisian dalam penindakan dan pemberantasan narkoba dan obat-obatan sehingga terdapat perbuatan pelanggaran hukum dan mencoreng nama baik intitusi Polri.
“Bagi pelaku para pengedar dan bandar besar narkoba, polri tidak akan memberi ruang bagi anggota polri yang terlibat dalam tindak pidana, yang paling terutama yang mencakup kejahatan terhadap kejahatan Narkoba dan Obat-Obatan. Polri bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Pengambilan langkah terhadap anggota yang tersandung kasus tersebut, kata dia, merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memastikan setiap oknum yang melakukan pelanggaran hukum terkait peredaran narkoba dan obat-obatan akan dibayangkan pada proses hukum yang adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum yang tegas tanpa memandang bulu dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian apabila terdapat di intitusi Polri,” tegasnya.
Ia pun berharap agar masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan kepada Polri meskipun ada oknum yang merusak citra nama intitusi dan kepercayaan kepada masyarakat sekitarnya.
“Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil selalu berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik,” ucap Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, bagi pihak kepolisian diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya terkait dalam pemback'upan bandar besar rawan dalam peredaran narkoba dan Obat-Obatan yang kini sangat semarak hingga meresahkan di Sumatra Utara (Sumut) terkhusus di Kabupaten Langkat akan diberi tindakan hukum yang tegas.
Penulis: Joko. P