Kuala Kapuas, DetikNewstv.com
Sangat di sayangkan Pekerjaan semenisasi Jalan Meranti tepatnya di Gg.2, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana pekerjaan tersebut adalah Swakelola melewati padat karya yang seharusnya memberdayakan masyarakat setempat, namun faktanya berbeda pekerjaan semenisasi tersebut di kerjakan lewat rekanan, Kamis (13/3/2025).Padahal menurut aturan yang sudah diberlakukan yang namanya Swakelola itu harus melibatkan masyarakat setempat melalui padat karya. Yang menjadi pertanyaan sejumlah publik, media dan LSM kenapa pekerjaan semenisasi tersebut dikerjakan lewat rekanan tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Dan juga pekerjaan semenisasi tersebut kuat diduga tidak memenuhi spek pekerjaannya, karena dari awal pekerjaan semenisasi Gg.2 tersebut pemasangan besi warmis hanya di letakan di permukaan tanah dasar, padahal seharusnya pemasangan besi warmis tersebut di pasang dibagian tengah cor beton sebagai fungsi untuk mengikat dari pada cor beton tersebut, belum lagi campuran semen, batu, dan pasir yang tidak berukuran sehingga mutu dan kualitas cor beton tersebut tidak maksimal.
"Saat dibincangi oleh beberapa awak media kepada Ketua RT. 14 Selat Barat, Eko Prasetyo pada Kamis 13 Maret 2025 terkait pekerjaan semenisasi yang ada di lingkungannya tepatnya di Gg.2, ia memaparkan, sebelum pelaksanaan pekerjaan semenisasi itu dimulai saya sudah koordinasi dengan Lurah Selat Barat, Masroni, dan meminta pekerjaan semenisasi itu biar nanti melibatkan warga setempat yang mengerjakan karena itu kan Swakelola," ucapnya kepada awak media.
Namun permintaan saya tidak direspon oleh lurah, malah di jawab lurah tidak bisa karena kita sudah ada rekanan.
"Ketika awak media ini menanyakan lagi kepada Eko selaku Ketua RT. 14 Selat Barat, dengan tidak dilibatkannya warga lingkungan zona pekerjaan semenisasi tersebut apa tanggapannya, " ya jelas saya kecewa karena itu kan Swakelola harusnya memberdayakan masyarakat setempat bukan dikerjakan pihak kontraktor atau rekanan dan kalau menurut saya ini sudah menyalahi aturan," imbuhnya.
Setelah menggali informasi dari Ketua RT. 14 awak media mencoba menghubungi Lurah Selat Barat, Masroni melalui pesan via WhatsApp terkait pekerjaan semenisasi Jalan Meranti Gg.2, yang mana pekerjaan tersebut Swakelola yang seharusnya memberdayakan masyarakat setempat.
"Jawaban Lurah, Masroni, Begini kami memang pakai rekanan tapi itu dikerjakan dengan upah harian, karena sudah diajak masyarakat setempat tetapi mereka tidak ada yang mau, jadi rekanan memakai buruh yang lain dan masyarakat setempat pun setuju-setuju saja termasuk Ketua RT," tuturnya.
"Lebih lanjut Masroni mengatakan, teknis pekerjaan semenisasi tersebut sudah menurut standar dari PU," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Inspektorat, Tipikor Polres Kapuas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, diharapkan bisa melakukan audit terkait pekerjaan semenisasi di Jalan Meranti, Gg.2, yang mana pekerjaan tersebut Swakelola yang semestinya memberdayakan masyarakat setempat, namun faktanya dikerjakan oleh pihak rekanan tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Penulis : Mirhan
Sumber : Investigasi Tim