Stabat, DetikNewstv.com-
Sudah menjadi rahasia umum, warga Kabupaten Langkat yang membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Langkat
selalu dihadapkan dua pilihan yang serba sulit.
Ibarat, makan buah simalakama, kalau urus sendiri lewat jalur resmi, hitung-hitungannya mustahil berhasil lolos dalam permohonan Sim.
Sebaliknya, jika lewat bantuan calo, biro jasa atau orang dalam dijamin pasti lulus, tapi harga yang dipatok terasa mencekik leher dan menguras kantong.
“Boleh saja kalau mau urus sendiri, bayar sesuai ketentuan PNBP berkisar Rp200ribu.
Akan tetapi 'Api Jauh Dari Panggangan', percayalah bang, Enggak bakal lulus.
Paling abang disuruh datang minggu depannya, mengulang bolak-balik, kan capek lebih banyak pengeluar kocek.
Lebih baik lewat biro jasa bang, cuma disuruh foto, sidik jari dan tanpa test dan tanpa ujian dan praktek SIM langsung jadi,” kata, warga Pangkalan Susu sembari menunjukkan SIM A miliknya yang baru jadi.
Hal itu dialami oleh Afriza (34) yang akhirnya ‘menyerah’ dan memilih mengurus SIM melalui calo.
Kebanyakan warga pemohon SIM lainnya yang ditemui di Satpas SIM Polres Langkat juga menempuh jalur ‘tol’, datang, setor duit, foto, ktp, SIM pun langsung jadi.
“Kalau lewat jalur resmi susah lulusnya bang. Mungkin kalau dibuat perbandingannya seribu dibanding satu yang bisa lulus,” ungkap Afriza pemohon SIM A.
Lanjut Afriza sembari berkata kami hanya disuruh foto, sidik jari dan tanpa ujian teori maupun ujian praktek,” ungkap Afriza sembari menunjukkan SIM barunya.
Bisa"Datang, foto, sidik jari SIM langsung jadi"!!
“Tadi kami tiba di sini sekitar pukul 08.30, nah, sekarang belum pukul 10.00 tapi SIM sudah jadi.
Bahkan dialami Indra pemohon SIM C baru yang ditemui detiknewstv.com di lokasi kala itu menyatakan hal yang harus sama.
Mereka rela membayar harga yang lebih tinggi sebesar Rp600ribu meskipun harus menguras kantong terhadap kepada biro jasa (calo-red) karena tak ada pilihan lain.
JIka ikut jalur resmi, membayar sesuai standart dari PNBP, mereka yakini tidak akan lulus.
Jadi tak ada pilihan lain, demi memperoleh SIM C yang dibutuhkan, dirinya harus memakai biro jasa atau calo yang ramah disinyalir yang telah di pelihara petugas di Satpas Polres Langkat.
‘’Mau bagaimana lagi bang, kalau kita ikut prosedur resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan membayar harga resmi, bisa jadi nggak bakalan lulus mengikuti test di Satpas Polres Langkat.
Jadi biar urusan cepat selesai, ya mau tidak mau kita harus bayar sesuai permintaan mereka (Baur Sim-red) melalui dua pria merupakan calo peliharaan petugas Satpas,” kata Indra (34) warga Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat, seorang pemohon SIM lainnya yang minta namanya disamarkan kepada detiknewstv.com.
Alasannya, jika lewat jalur resmi PNBP, urusannya ribet dan kemungkinan dinyatakan lulus sangat kecil.
Sementara lewat biro jasa (calo-red) melalui jalur tol urusan SIM tidak ribet alias instant.
Terpisah, terkait perpanjangan SIM BII Umum atasnama Surya Dona (35) pria muda yang ditemui di Satpas SIM Polres Langkat mengaku, harus membayar Rp1.300 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk selembar SIM BII Umum perpanjang.
Artinya, biaya mengurus perpanjangan SIM BII Umum naik hingga 100% .
“Sesuai kesepakatan sebelumnya, saya bayar Rp1.300juta mukepada calo di Satpas,” ungkap Surya Dona saat ditemui detiknewstv.com di Satpas SIM di Satpas Polres Langkat, kala itu.
Dona sendiri mengaku dirinya pun tahu persis jika harga pembuatan perpanjangan resmi SIM BII Umum tidak lebih dari Rp200 ribu.
Tapi pria sopir truk ini mengaku tak keberatan meski harus membayar Rp1.300juta (satu juta tiga ratus rupiah).
Alasannya, jika lewat jalur resmi PNBP, urusannya ribet dan kemungkinan dinyatakan lulus sangat kecil.
Hal yang serupa di alami Jogi (25) untuk dirinya menaiki SIM A menjadi sim BI.
Berhubung profesinya sebagai sopirtruk, dirinya terpaksa harus memiliki SIM BI peka, namun dalam pengurusan SIM BI dirinya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp1.400 (satu juta empat ratus ribu rupiah).
Meskipun harga yang begitu besar dan mencekik leher, pria kelahiran Tangkahan Durian ini tidak permasalahkan hal tersebut.
"Saya harus mengeluarkan kocek begitu besar 1.400juta (satu juta empat ratus ribu rupiah) dalam pengurusan SIM A ke BI peka. Karna saya butuh terpaksa saya harus urus untuk kepentingan saya sebagai sopir truk angkutan minyak CPO tersebut," kata Syahpudan kepada detik newstv.com.
Tak sampai disitu dirinya harus menaiki ke BI ke BII Umum, oleh pihak petugas Satpas Polres Langkat dirinya diminta harus mengeluarkan uang sebesar Rp1.850 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Berhubung nominal begitu besar, namun sopir truk ini rencana membuat SIM BII Umum terpaksa dibatalkan berhubung biaya pengurusan cukup mencekik leher.
"Nanti lah kalau sudah ada rejekinya, aku kita urus naik SIM BI ke SIM BII umum meskipun harganya yang dipinta oleh petugas Satpas Polres Langkat sebesar Rp1.850 juta," ujar Jogi kepada detiknewstv com.
Detiknewstv.com ini juga sempat menongkrongi lokasi ujian praktek yang berada persis di sebelahan kantor Satpas Polres Langkat.
Tapi seperti yang diduga sebelumnya, sejak pagi hingga siang hari, tak ada kegiatan di lapangan uji praktek tersebut.
Sejak kepemimpinan Baur SIM Bripka Rully dipastikan, kerap pemohon SIM, yang sebelunya terlihat mondar-mandir di loket di ruangan tengah tidak satupun orang yang mengikuti ujian praktek.
Bisa dibayangkan, orang-orang yang memiliki SIM dengan cara mendapatkan Sim bukan berdasarkan kemampuannya yang teruji, pada saatnya bisa menjadi momok mengerikan dan mengkhawatirkan di jalan raya.
Apalagi kalau sempat yang bersangkutan menjadi pengemudi angkutan unum, Ia menjadi horor bagi penumpangnya dan pengguna jalan lainnya.
Pantauan detiknewstv.com kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Langkat para calo sangat istimewa disediakan ruangan khusus menanti mangsa para pemohon SIM ini juga menongkrongi diruangan khusus yang telah disiapkan oleh pihak Satpas Polres Langkat.
Pantauan *detiknewstv.com* , sejak pagi hingga siang hari, tak ada kegiatan di lapangan uji praktek terlihat langgeng tanpa ada kegiatan sama sekali.
Diyakini, sebahagian besar pemohon SIM, yang sebelumnya terlihat mondar-mandir di areal Satpas Polres Langkat, kini tidak ada seorangpun yang mengikuti ujian teori dan praktek para pemohon padaumumnya para pemohon untuk mendapatkan SIM mamakai jalur (tol -red) meskipun harus mengeluarkan kocek yang begitu menguras kantong.
Bisa dibayangkan, orang-orang yang memiliki SIM dengan cara membeli dengan jalur tol bukan berdasarkan kemampuannya yang teruji, pada saatnya bisa enjadi momok mengerikan di jalan raya.
Apalagi kalau sempat yang bersangkutan menjdi pengemudi angkutan unum, Ia menjadi horor bagi penumpangnya dan pengguna jalan lainnya.
Pantauan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Langkat para calo bebas berkeliaran warga pemohon SIM.
Penulis : Joko. P