Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Matraman Kembalikan Motor Hasil Pencurian Kepada Pemiliknya

Maret 17, 2025 | Maret 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-16T23:57:28Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Polsek Matraman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya. 

Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3359 EJH milik Ira Gita Sembiring, seorang wartawan Kompas.com, diserahkan langsung oleh Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo, SH, dan Kanit Reskrim AKP M. Zen, SH. Minggu (16/3/25).

Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian dengan pemberatan di sebuah kos di Jalan Kemuning Raya A No.9 Kel. Utan Kayu Utara Kec. Matraman Jakarta Timur. Laporan kehilangan tercatat dalam LP nomor LP/B/53/III/2025/SPKT/Polsek Matraman/Polres Metro Jaktim/PMJ pada 13 Maret 2025. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Matraman berhasil menemukan kendaraan tersebut dan segera menghubungi pemiliknya.

"Kami berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Matraman dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya," ujar Kompol Suprasetyo.

Atas pengembalian sepeda motornya Ira Gita Sembiring menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Matraman atas kerja cepat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengapresiasi dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.


Penulis : Anto
×
Berita Terbaru Update