Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral Dugaan Oknum Kades Tilap Millyaran Rupiah Uang Rakyat, LLMB DPD K Tuah Sakti Desak Penegak Hukum Bertindak

Maret 28, 2025 | Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T04:33:24Z

Kandis, detikNewstv.com-Sehubungan dengan viralnya berita dari media Detiknewstv.com tertanggal 27 Maret 2025 dengan link

https://www.detiknewstv.com/2025/03/wow-fantastis-penghulu-kampung-kandis.html membuat LLMB DPD K Tuah Sakti merasa gerah dan angkat bicara. Pada Jum'at, (28/03/25), melalui Panglima Tengah, Datuk Azmal mengutarakan, 
"Kami dari LEMBAGA LASKAR MELAYU BERSATU (LLMB) DPD.K.TUAH SAKTI Kabupaten Siak dengan ini meminta kepada pihak-pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan berdasarkan berita yang kami dengar. Karena atas pemberitaan ini suasana di Kandis sudah bising di tengah-tengah masyarakat khususnya Kecamatan Kandis," ungkapnya.

Datuk Azmal menilai tindakan tegas ini layak dilakukan agar tidak menimbulkan polemik atau isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. 

"Kita dari LLMB DPD.K TUAH SAKTI sebagai perisai negeri mendukung penuh pihak-pihak berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK untuk melakukan tugas dan fungsinya secara transparan dan aquntabel atas kebenaran petunjuk dari berita yang telah di rilis oleh media Detiknewstv.com tersebut," tambahnya. 

Siapapun yang salah wajib di tindak dan mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena tidak ada yang kebal hukum di Negara ini, sekalipun itu Presiden apalah lagi hanya seorang Kepala Desa.

Dilain kesempatan, sekumpulan awak media yang tergabung didalam wadah PWK (Persatuan Wartawan Kandis, red) melalui J Sitorus selaku Sekretaris PWK juga menyatakan sikap tegas, 
"Kami merasa risih akan tindakan dan sikap seorang pemimpin yang sama sekali tidak mencerminkan kepribadian yang baik seperti oknum kades dimaksud.

Terlebih disaat kita mencoba menjalin komunikasi oknum kades itu sampaikan kata-kata yang terkesan meremehkan profesi wartawan seperti kalimat wartawan pemeras dan wartawan tukang ngancam-ngancam. 

Kita pasti akan segera membuat pelaporan resmi ke Kejaksaan terkait hal ini agar semuanya terang benderang, yang salah harus di hukum," ulasnya. 


Penulis: Fuji
×
Berita Terbaru Update