Langkat, detikNewstv.com -
Forum Wartawan Hukum (Forwakum)_ Sumatera Utara (Sumut) mendesak pihak kepolisian poldasu melalui Polres Langkat agar mengusut tuntas aksi teror molotov yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap rumah wartawan di Kabupaten Langkat, Joko Purnomo.
“ Forwakum Sumut mendesak kepolisian daerah Sumatra Utara (Sumut) untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam kasus ini. Apabila ketegasan hukum tidak ada, maka kekerasan terhadap Jurnalis akan dianggap wajar,” ujar Ketua _Forwakum Sumut,_ Aris Rinaldi Nasution.
Aris menegaskan, Forwakum Sumut mengecam tindakan OTK yang nyaris membakar rumah Joko tersebut.
Tindakan ini, kata dia, tidak hanya mengancam Joko, melainkan juga demokrasi serta hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
“Aksi ini sebagai bentuk Intimidasi dan Teror terhadap kebebasan pers_ yang akhir-akhir ini menjadi tren ditolak di Indonesia. Sebelumnya kantor Tempo diteror dan baru-baru ini, wartawan juga diintimidasi saat meliput sidang di Pengadilan Negeri Medan,” katanya.
Menurut amatan Forwakum Sumut, sambung Aris, Kekerasan terhadap wartawan di Indonesia terus terjadi dan kerab terjadi setiap tahun, tetapi hanya sebagian kecil yang diproses hingga ke pengadilan.
"Ketika Pers mulai menyentuh kepentingan-kepentingan tertentu, maka teror dan intimidasi pun mulai muncul. Ini harus dihentikan," ucapnya.
Diketahui, aksi teror yang dialami Joko terjadi di kediamannya di Jalan Besitang, Gang Mushola, Kelurahaan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Kepala Biro media online detikNewstv.comitu terbangun bersama istrinya, Virda Br Panggabean ketika mendengar suara dentuman kaca pecah.
Saat terbangun, Joko melihat ada api yang menyala di area rumahnya.
Gorden yang berada di kamar anak mereka pun turut hangus terbakar dan di lokasi juga ditemukan pecahan botol, serta kain yang berbau bahan bakar, sehingga diduga kuat merupakan bom molotov.
Joko membayangkan aksi teror ini berkenaan dengan aktivitas peliputan investigasinya tentang peredaran narkoba seperti jual kacang goreng di Kabupaten Langkat yang selama ini meresahkan warga karena tanpa adanya tindakan hukum yang pasti dari pihak kepolisian Polres Langkat.
Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan sesuai STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
Terpisah, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengecam aksi teror molotov yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap rumah wartawan di Kabupaten Langkat, Joko Purnomo.
“KKJ Sumut mengecam keras aksi teror terhadap wartawan yang meliputi dugaan sementara terkait pemberitaan dan investigasi dalam peredaran narkoba (sabu-red) kian meresahkan dan semarak,” ucap Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus.
Atas aksi teror tersebut, KKJ Sumut meminta pihak kepolisian baik Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan agar memproses laporan yang telah diajukan korban serta mengungkap motif tindakan di balik kasus ini.
“KKJ Sumut mengimbau seluruh wartawan untuk bekerja secara profesional. Kami tidak menoleransi perbuatan wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Array.
KKJ Sumut pun mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila tidak menerima dengan sebuah pemberitaan, maka dapat menyelesaikannya dengan cara-cara yang telah diatur oleh Undang-Undang Pers.
Sebelum aksi teror tersebut terjadi, berdasarkan keterangan korban, kritis memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat. Ada sekitar 15 bandar narkoba yang sempat korban beritakan, kata Array.
Penulis : Redaksi