Kuala Kapuas, detikNewstv.com
Sangat memprihatinkan kondisi jalan lintas Desa Tarantang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menuju PT. Graha Inti Jaya yang mana jalan tersebut penuh dengan lobang dan berlumpur, Senin (7/4/2025).
Sedangkan jalan lintas tersebut satu-satunya ekses jalan penghubung ke jalan lintas Kalimantan tepatnya ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), yang menjadi pertanyaan sejumlah publik, media dan LSM kemana Anggaran Dana Desa selama ini. Padahal Anggaran Dana Desa (DD) setiap tahun selalu dikucurkan pemerintah pusat dengan jumlah Miliaran Rupiah.
Menurut informasi yang dihimpun beberapa media online dari masyarakat Desa Tarantang, sudah tiga (3) tahun tidak ada perbaikan jalan dari pemerintah desa setempat.
"Ketika di konfirmasi awak media kepada salah seorang warga masyarakat Desa Tarantang yang namanya minta dirahasiakan, ia mengatakan sejak tahun 2023 memang tidak ada perbaikan jalan maupun perawatan jalan baik itu jalan lingkungan desa atau pun jalan lintas yang menuju PT. Graha Inti Jaya sedangkan jalan lingkungan desa maupun jalan lintas tersebut penuh dengan lobang dan berlumpur," ucapnya.
"Lebih lanjut ia mengatakan, padahal ada dana kas desa yang di sumbangkan oleh PT. Graha Inti Jaya sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), namun sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui kemana dana kas desa tersebut karena tidak ada penjelasan baik dari Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD," pungkasnya.
Disisi lain awak media juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait jalan lintas yang menuju PT. Graha Inti Jaya katanya sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun bukan jawaban yang menyenangkan yang kami dapat, malah Ketua BPD mengatakan, saya tidak ikut campur lagi masalah jalan itu, silahkan masyarakat urus sendiri.
Sampai akhirnya masyarakat harus meminta sumbangan ke pihak perusahaan PT. Graha Inti Jaya untuk perbaikan jalan lintas Desa Tarantang tersebut namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan dengan alasan tidak ada surat rekomendasi dari Kepala Desa, hingga masyarakat harus swadaya bergotong royong mengerjakan dengan menggunakan kayu galam.
Belum lagi terkait dana ketahanan pangan yang diperuntukkan untuk ternak ayam, yang seharusnya dikelola secara berkelompok tapi faktanya hanya individu yang dikelola oleh Kades tanpa melibatkan masyarakat.
Saat di konfirmasi awak media kepada Camat Mantangai, Yubderi, terkait jalan di Desa Tarantang, Yubderi menjelaskan, saya sangat mengapresiasi teman-teman media demi kemajuan desa, dan ia juga mengatakan BPD jangan coma diam dalam hal ini," cetusnya.
"Ditambahkannya lagi, di setiap desa kan ada tim dari Kecamatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)," tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari Kepala Desa Tarantang dan dari Ketua BPD. Media ini berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Inspektorat, Kabupaten Kapuas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Tipikor Polres Kapuas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, bisa melakukan kroscek dan audit kepada Kades Desa Tarantang.
Penulis : Aj/Af/ Slh