Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lemahnya Penindakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

April 12, 2025 | April 12, 2025 WIB Last Updated 2025-04-12T00:45:24Z

Langkat, detikNewstv.com -
Marudin Sijabat SH.MH selaku pengacara detiknewstv.com meminta semua pihak berusaha lebih keras memberantas peredaran narkoba di daerahnya.

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman yang cukup serius bagi berbagai aspek kehidupan dan berbangsa ataupun bernegara,” ujar praktisi hukum (PH) detiknewstv.com.

Ia mengatakan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara yang merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera sangatlah rentan menjadi perlintasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tak habis-habisnya di muka bumi ini.

“Menyikapi hal ini tidak ada pilihan lain selain mengerahkan segala daya dan upaya dari pemerintah dengan bantuan dari semua pihak untuk bekerja keras memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan lemahnya dalam tanpa adanya penindakan hukum bagi pihak penguasa atau para bandar narkoba menjalankan bisnis haramnya hingga semarak luas berkembang,” tegasnya. 

Dia menjelaskan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk Kejahatan Luar biasa yang berdampak negatif kepada terganggunya kesehatan masyarakat, hingga gangguan kualitas hidup dan kematian.

“Selain itu, kejahatan atas penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini juga telah menimbulkan beberapa fenomena kejahatan manusia yang bersifat transnasional. 

Seperti perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan dunia maya dan khamtibmas dan lain sebagainya ini harus diberantas dan diterapkan atau diproritaskan dalam penindakan hukum dengan baik dan nyata,” katanya.

Menurut dia, penanganan secara komprehensif dan multidisipliner dalam bentuk komitmen bersama ataupun aksi nyata melalui program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sangat penting dilaksanakan.

“Mari kita terus melakukan langkah nyata dalam mencegah peredaran narkoba dan menggelorakan akselerasi perang melawan narkoba, untuk menyelamatkan keluarga, masyarakat, anak bangsa serta generasi muda dari narkoba. 

Sehingga bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba baik sabu dan obat-obatan,” tambahnya.

Tanggapan lainnya terkait pemberantasan narkoba di tengah masyarakat dikatakan oleh aktivis perduli terhadap penanggulangan narkoba Safril.SH.

“Langkat Sumatra Utara sebenarnya bukan lokasi distribusi narkotika, namun adanya banyak pengungkapan kasus narkotika tersebut terjadi karena di sini jadi jalur perlintasan narkoba khususnya sabu-sabu, obat-obatan dan ganja,” ujar Safril.SH.

Ia melanjutkan komitmen untuk mengentaskan peredaran narkoba perlu dilakukan oleh semua pihak, terutama dengan ada dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat namun yang terutama aparat penegak hukumnya itu sendiri harus serius dalam pemberantasan narkoba tersebut.

“Kita harus meningkatkan ketahanan dan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba, tentu dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak salah satunya pemerintah daerah terutama kepada aparat penegak hukum.

Eleminasi narkoba ini bisa menjaga generasi muda dan anak bangsa kita,” ucap dia lagi.

Safril SH meminta semua pihak berusaha lebih keras memberantas peredaran narkoba di daerahnya terutama kepada petinggi polri di Poldasu dan polres Langkat dan seluruh jajaran polisi sektor setempat agar di evaluasi kinerjanya. Karna tindakan nyata dalam pemberantasan narkoba sangatlah minim sehingga pengedaran narkoba dengan leluasa beredar tanpa ada tindakan hukum.

Lemahnya penegakan hukum terkait kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dinilai sebagai alasan Indonesia dipilih sebagai negara sasaran bagi para pengedar narkoba.

"Kasus penggunaan narkoba beberapa tahun belakangan makin meningkat, yang menandakan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Pangkal masalahnya adalah penegakan hukum kasus narkoba yang masih lemah," tegas Safril SH.

Menurut dia, penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba seringkali hanya menggunakan pasal yang 'minimalis'.

"Misalnya, status mereka harusnya pengedar atau bandar, tapi akhirnya turun menjadi pemakai. Hal seperti ini yang membuat jaringan narkoba di Indonesia meningkat karena hukum lemah dipegang oleh aparat penegak hukum pihak kepolisian," ujarnya.

Selanjutnya, dia menilai pemberian grasi pemerintah pada para terdakwa pemakai dan pengedar narkoba menjadi bukti lemahnya hukum dalam menangani kasus narkoba.

"Jika terus ada grasi dalam kasus ini, Indonesia tak akan bebas dari narkoba. Tidak aneh jika pengguna narkoba terus meningkat tiap tahun. Kita agak permisif dan kondusif untuk para pengguna narkoba," kata Safril SH.


Penulis : Redaksi
×
Berita Terbaru Update