BRANDAN -Oknum Wartawan detiknewstv.com Kabiro Langkat/Binjai Joko Purnomo mengklarifikasi tudingan yang viral di media Viral24jam.id "memalukan seorang oknum wartawan media online diduga melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) sebesar Rp.7 juta" tudingan itu ditujukan kepada saya selaku wartawan detiknewstv.com," jelas Joko Purnomo kepada awak media.
Joko Purnomo dengan tegas menampik bahwa tuduhan pemerasan tersebut adalah tidak benar," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah membantah dan bahkan tidak terima atas yang ditudingkan oknum wartawan viral24jam.id melakukan pemerasan terhadap seroang ibu rumah sebesar Rp.7 juta.
"Joko Purnomo sangat menyangkan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," tegas Joko dan itu sungguh biadab dan keji," tegasnya
"Uang sebesar Rp.7 juta itu diberikan langsung oleh ibu rumah tangga (IRT) berinisial (I) untuk memberhenti kan pemberitaan terkait narkoba yang ditulis di media online metro24, dirilis oleh M.Raynol Panggabean," ucap Joko.
Terkait pemberitaan yang dimaksud dituding seorang ibu rumah tangga inisial (I) diduga seorang bandar narkoba di Wilayah Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan," pungkasnya.
Akibat dugaan aktivitas penjualan narkoba milik IRT inisial (I) telah viral, maka melalui pihak keluarganya agar berita ditudingkan kepada IRT tersebut agar pemberitaan segera di stop atau di Taek down,"
"Setelah terjadi kesepakatan dengan IRT tersebut, bersepakat dengan nominal yang disepakati, "berhubung wartawan Metro24 M.Raynol Panggabean merupakan Abang ipar saya dan dipercayai agar menemui pihak IRT di sebuah lokasi Titi Gantung Kuala Serapuh San.
Sehingga terjadi pertemuan di salah satu pondok kepemilikan pengusaha Kripik Cinta mas hendro kala itu.
"Seiring dengan waktu berjalan, pertemuan antara saya (Joko Purnomo dan pihak keluarga IRT dapat bersama.
Namun dua (2) jam berjalan, IRT yang dimaksud muncul di lokasi yang di sepakati di sebuah Titi Gantung Kuala Serapuh, Gebang.
Tanpa buang waktu, IRT bersama kedua anaknya dan didampingi pihak keluarganya muncul. Dan IRT tersebut langsung memberikan uang sebesar Rp 7 juta kepada saya sembari berkata, ini uang kesepakatan antara wartawan Metro24 Raynol Panggabean agar dikasikan," tukasnya.
"Sebelum diterima uang tersebut, IRT tersebut bertanya, kapan berita peredaran narkoba yang dilakoni IRT di stop dan dihapus (taekdown)?" ujarnya.
"Sempat antara M.Raynol dengan IRT tersebut berbicara lewat telpon selulernya, terkait permohonan agar berita di stop dan dihapus,"
"Setelah usai pertemuan dengan IRT, sayapun beranjak balik arah ke Pangkalan Brandan untuk mengantar uang tersebut kepada wartawan Metro24 M.Raynol Panggabean," bebernya.
"Kebetulan wartawan Metro24 datang dikediaman adiknya, di Tangkahan Lagan, sembari uang tersebut langsung saya berikan titipan dari IRT berinisial (I) kepada yang bersangkutan,"
"Tidak berapa lama, telpon selular masuk dari IRT sembari berkata, "Kok belum dihapus beritanya bang ?" tandas IRT kepada saya Joko Purnomo.
"Merasa saya harus bertanggungjawab untuk membantu IRT agar berita di stop dan di hapus, sayapun memberikan telepon seluler saya langsung ke wartawan Metro24 untuk memberikan penjelasan terkait "berita di stop dan dihapus," jelas Joko
"Kalau di Metro24 berita tidak bisa spontan dihapus, kami bisa hapus tapi satu hari sekali satu berita di hapus," jelas M.Raynol Panggabean menjelaskan langsung ke IRT.
"Untuk pemberitaan di media online24jam.id dengan judul "Memalukan ngaku wartawan berinisial JP (Joko Purnomo) peras IRT Rp7 juta" itu berita tersebut sama halnya pembunuhan karakter bagi saya dan pemberitaan itu tidak benar (Hoaks) dan sepihak tanpa memberikan hak jawab saya dalam pemberitaan tersebut," ketus Joko dengan geram.
Disinyalir oknum wartawan viral 24jam.id, (SG) atau (UG) Iri terhadap saya karena saya selalu banyak uang tanpa ada keluar beraktivitas seorang wartawan di detiknewstv.com atau iri dengan keadaan saya selalu berkecukupan, tidak seperti wartawan yang menuding saya, iri hati dan SMS .
"Mirisnya lagi, kini kediaman IRT tersebut telah di gerebek BNN Sumut dan berhasil diamankan BB dan Pihak keluarganya digiring ke kantor BNN Sumut dan sementara IRT berinial (I) yang menuding "saya peras" informasi dari BNN (IRT) diduga menjadi DPO pihak BNN Sumut," tutup Joko dengan kecewa.
Penulis : Redaksi