Saya atas nama Joko Purnomo (47) warga GG Musholla Tangkahan Lagan, Kelurahan Alur dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat,yang rumahnya di lempar bom molotov mematahkan keras dalam pemberitaan media online Viral 24 jam hari Jumat (19/04/2025)
Pemberitaan terbitan media online dalam judul "Memalukan wartawan media online berinisial JP peras ibu rumah tangga (IRT) sebesar 7 juta rupiah", disini saya membatah atas tudingan tersebut karena itu suatu pembunuhan karakter bagi saya.
Lanjut Joko itu pemberitaan dimedia viral 24jam.id terbitan medan penuh opini dan sepihak demi membunuh karakter bagi diri saya sendiri.
:Bantahan:
Atas tudingan dalam pemberitaan saya telah melakukan tindakan kriminal pelanggaran hukum "Peras IRT".
Dalam Hal ini siapa yang saya peras dan siapa prempuan IRT berinial (l) dan apa kegiatannya atau kerjanya tersebut apa tujuan apa maksud dan tujuan uang yang diberikan kepada saya sebesar Rp 7juta dituding kepada saya oleh seorang IRT (BD sabu-sabu-red)
Yang bersangkutan saya dituding melakukan pemerasan IRT berinisial (l), itu seorang salah satu bandar narkoba atasnama Lili warga GG Hasanuddin Kelurahaan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumut.
Korban ibu rumah tangga melainkan seorang janda suaminya kini di penjara dalam kasus narkoba (sabu-red).
Korban merupakan seorang janda suami dipenjara korban atau tumbal agar gantikan oknum BD sabu- sabu tersebut.
Dalam pemerasan itu korban memberikan uang kepada saya berdasarkan korban melalui family agar bisa stop pemberitaan di metro24 ditulis wartawan atasnama Raynol Panggabean warga Pangkalan Susu.
Disini keluarga BD sebelum menghubungi saya agar dapat saya bantu pemberitaan dimetro24 "Ratu sabu jual sabu-sabu".
Korban bersama anaknya prempuan dan laki temui saya di sebuah pondok bibir Titi Gantung Kuala Serapuh, Kec Gebang kepemilikan pengusaha kripik Cinta.
Meraka datang kasi uang 7juta untuk dan agar pemberitaan di metro24 di stop berita atau di take down berita tudingan ratu sabu BD sabu tak tersentuh hukum.
Atas kesepakatan, korban dan saya ketemuan di salah satu pondok milik kripik cinta di Kuala Serapuh, Kecamatan Gebang dan korban memberikan uang Rp 7juta agar dapat diberi kan kepada wartawan Metro24 ditulis oleh Raynol Panggabean.
Dalam pemberitaan warawtan Ucok gultom atau Safii Gultom tidak ada berikan hal saya untuk hak jawab dsn klarifikasi serta hubungi saya untuk memberikan tudingan tersebut.
Korban merupakan single Peren atau janda-red suaminya masuk penjara dalam kasus narkoba.informasi diperoleh suami ditangkap sebagai tumbal atau pengganti korban sebagai BD sabu-sabu-red sabu agar dapat beraktivitas kembali jualan sabu di wilayahnya.
Kenapa selaku korban dalam pemberitaan wajah harus ditutupi korban seharusnya wajah terbuka jadi publik bisa melihat korban pemerasan yang dintudingkan kepada saya.
Kalaupun emang irt tersebut merasa dirugikan, kenapa tidak membuat pengaduan kepada pihak kepolisian atas pemerasan sebesar Rp 7 juta yang ditudingkan kepada saya.
13. Kenapa korban kediaman digerebak pihak kepolisian BNN poldasu dan berhasil diamankan keluarga korban baik itu ibu kandungnya, ABNG dan anak korban.
Untuk itu atas pemberitaan opini dan menyesatkan saya merasa dirugikan oleh wartawan sebagai penulis berta Safii Gultom alias Ucok Gultom tersebut dan ini sama halnya menolong anjing terjepit ini ditujukan kepada irt berinial L (lili) merupakan BD sabu-sabu dan jakahkan bisnis di Wiyahnya khususnya di Sei Bilah
Untuk itu, kita merasa keberatan atas pemberitaan saya selaku pemeras IRT sebesar Rp7 juta rupiah.
Pemberitaan itu sama halnya pembunuhan karakter saya selaku wartawan Kabiro Binjai-Langkat Joko Purnomo.
Saya berharap kepada dewan pers agar mengusut atas pemberitaan yang ditudingkan oleh wartawan terbitan media Online viral24jam.id atas nama Safii Gultom suatu tindak pencemaran nama Baik bagi saya dan itu mutlak Fitnah serta berita hoaks.
Saya siap dilaporkan korban atas tudingan pemerasan dalam pemberitaan tersebut,untuk itu saya berharap pimpinan terbitan medai online viral24jam.id atas tudingan kepada saya agar diklarifikasi atau bantahan tersebut.
Pemerasan itu sama sekali tidak benar, hoaks dan pemberitaan tersebut penuh opini dan fitnah belaka.
Jangan karna meraup kocek recehan wartawan atasnama Safii Gultom atau Ucok Gultom melakukan halalkan segala cara meskipun itu sangat menyesatkan bagi diri saya," ungkap joko purnomo.
TTD Joko Purnomo
Penulis : Redaksi