JAKARTA -Pemuda Muslim Papua Jakarta,prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan Kriminalisasi atas nama masjid Al birru yang menimpa DKM Masjid, demi kepentingan duniawi, bangun ruko di tanah wakaf masjid serta jual beli ratusan juta rupiah.
Tindakan kriminalisasi itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ungkap, Muis Papua
Muis papua meyakini, tindakan kriminalisasi oknum lawyer kepada dkm masjid Al birru,tidaklah menggambarkan ajaran agama Islam , tapi akibat adanya pemahaman ekstrem , sebagi agama Islam dan sebagai lawyer harusnya faham hukum, justru seorang lawyer tidak faham hukum , semacam ini, menciptakan masalah dan tidak mencerminkan sebagai lawyer.
Pemuda Muslim Papua mengimbau agar umat jabodetabek turut mengawal kasus ini , dan laporkan kembali oknum lawyer harus,menekam di penjara
Pemuda Muslim Papua menegaskan bahwa apapun motifnya, tidak ada ajaran lawyer manapun yang membenarkan tindakan kekerasan.dan Dikriminalisasi terhadap dkm masjid.
Kita sebagai umat Islam wajib Memuliakan masjid, bahkan menjaga nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran agama Islam.
Muis pun berpesan kepada semua tokoh dan umat Islam Indonesia, mengawal kasus oknum lawyer sampai tuntas, dan MUI segera ambil tindakan, serta laporkan oknum lawyer
Muis mengajak para tokoh agama dan semua pihak untuk mendoakan para korban Dikriminalisasi DKM Masjid Al birru Jagakarsa, senantiasa dalam lindungan Allah serta diberikan ketabahan.
“Kekerasan atas nama masjid apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun,
Dalam diskusi publik Muis diungkapkan, kriminalisasi terhadap DKM Masjid Al birru Jagakarsa,ini dipicu mengundang umat Islam Indonesia turun tangan, dan harus adili oknum lawyer
Karena Regulasi ini bersikap diskriminatif terhadap dkm masjid,
Oknum lawyer menyakiti dan merampas hak masjid artinya dia memancing kita semua , untuk menuntut balik dan adili dia.
Tangkap pelaku oknum lawyer dan segera di adili. Tutupnya.
Penulis : Tim Redaksi